Kemenkumham Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
619 Organisasi bantuan hukum berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat. Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sementara perkara non-litigasi diselesaikan di luar pengadilan seperti negosiasi atau mediasi.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Bantuan hukum gratis disalurkan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, program bantuan hukum gratis ini bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.
-
Apa yang dimaksud dengan Yaumul Hisab? Yaumul hisab adalah hari dimana semua amal baik dan buruk seseorang selama hidupnya di dunia akan diperhitungkan. Pada hari itu manusia tidak akan dapat mengelak dan berdusta tentang segala perbuatannya. Sebab seluruh anggota tubuhnya akan menjadi saksi atas segala perbuatannya.
-
Kapan Yaumul Hisab terjadi? Yaumul Hisab terjadi setelah manusia bangkit dari kubur (Yaumul Baats) kemudian berkumpul di lapangan Mahsyar (Yaumul Mahsyar). Setelah Yaumul Hisab selesai, orang memeriksa Yaumul Mizan, yaitu hari di mana amal orang akan ditimbang. Baru setelah itu tibalah Yaumul Jaza, hari pembalasan atas perbuatan manusia.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan tayamum? Tayamum adalah praktik bersuci dari hadas besar maupun kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.
-
Apa itu tayamum? Tayamum adalah salah satu cara pengganti wudhu atau mandi wajib ketika air tidak tersedia atau ada hambatan untuk menggunakannya.
"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar Yasonna dikutip dari siaran pers pada Selasa (8/2).
619 Organisasi bantuan hukum berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat. Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sementara perkara non-litigasi diselesaikan di luar pengadilan seperti negosiasi atau mediasi.
Tujuan program bantuan hukum ini memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yasonna meminta jangan mencari keuntungan.
"Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum," ujar Yasonna.
Seluruh organisasi bantuan hukum diminta menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang ditangani berkekuatan hukum tetap. Yasonna yakin organisasi bantuan hukum yang terpilih melalui verifikasi dan akreditasi terjamin kredibilitasnya.
"Saya yakin 619 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah Pemberi Bantuan Hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Yasonna.
Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan tindakan tegas kepada organisasi bantuan hukum yang melanggar standar layanan bantuan hukum. Tindakan tegas itu berupa pengurangan anggaran, hingga pencabutan akreditasi.
Syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang mencari bantuan hukum yaitu, mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi identitas pemohon dan uraian singkat permasalahan, menyerahkan dokumen berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum.
Mekanisme dan syarat lebih rinci, dan daftar organisasi bantuan hukum dapat dilihat melalui situs bphn.go.id.
Baca juga:
31 Pegawai Kemenkum HAM Bali Positif Corona, 16 Orang Sembuh
Pakai Visa B211A, Pelancong Asing Datang di Bali Bisa Berwisata ke Daerah Lain
Komplotan WNA Pelaku Pengeroyokan di Bali Terancam Dideportasi
BPSDM Kemenkumham Temukan 100 Orang Calon Taruna Positif Covid-19
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan