Kemhan dan Korea teken kontrak pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X
Kontrak yang diteken adalah Cost Sharing Agreement (CSA) dan Work Asignment Agreement (WAA).
Kementerian Pertahanan Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) melakukan penandatanganan kontrak Cost Sharing Agreement (CSA) dan Work Asignment Agreement (WAA) dalam pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X yang merupakan kerjasama strategis antara Indonesia dan Republik Korea ini adalah kerjasama jangka panjang dalam upaya kemandirian industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan Alutsista TNI.
"Salah satu dari 7 program strategis adalah pengembangan pesawat tempur, menjalin kerjasama strategis antara Indonesia dengan Korea Selatan," kata Ryamizard saat acara penandatanganan kontrak Cost Sharing Agreement (CSA) dan work asignment Agreement antara Kemhan RI, PT DI dan KAI Ltd (Korea Aero Space Industries) di Gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta, Kamis (7/1).
Ryamizard menambahkan kerjasama tersebut akan meningkatkan kualitas hubungan yang baik antara kedua negara dan kebutuhan dalam negeri dalam memenuhi alutsista secara mandiri.
"Karena proses penguasaan teknologi pesawat tempur tidak mudah, perlu dukungan semua pihak, pemerintah sebagai regulator, TNI sebagai pembina dan industri pertahanan sebagai pelaku," paparnya.
Lebih lanjut mantan Kasad TNI ini mengungkapkan kerjasama yang telah dirintis melalui proses negosiasi yang panjang dalam rangka mencapai kesepakatan bersama dalam strategi pertahanan serta prinsip saling menguntungkan.
"Kerja keras selama ini telah di tunjukkan hasil awal yg baik ditandai penandatanganan Cost Share Agreement (CSA) dan Work Asignment Agreement (WAA)," bebernya.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam rangka pengembangan pesawat tempur meliputi pembagian biaya dan tanggung jawab sesuai kesepakatan kedua negara (Indonesia- Republik korea).
"Kita berharap melalui momentum ini PT DI dapat mengoptimalkan kinerjanya untuk berpartisipasi dan posisinya sebagai mitra," terangnya.
Pada kesempatan yang sama Minister of Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Republik Korea, Chang Myougjin mengatakan kerjasama industri pertahanan harus didasari kepercayaan kedua belah pihak sehingga berjalan dengan mulus ke depannya.
"Diplomasi dua negara pada 2006 telah jalin mitra strategis kedua negara. Kedua negara telah lakukan kerjasama di industri pertahanan, industri pertahanan ini tingkatnya paling tinggi karena harus didasari kepercayaan kedua negara," ujar Chang.
Kerjasama industri pertahanan Indonesia dengan korea, sambung Chang, dimulai awal 1970 dalam pengadaan kapal selam. "Sampai saat ini kerjasama membangun pesawat tempur terus berjalan, upaya keras kedua negara itu terus upayakan, hari ini akhirnya telah terjalin kerjasama untuk proyek tersebut, saya apresiasi dan bangga sekali," ucapnya.
Chang mengungkapkan pembangunan alutsista sangat sulit, harus didasari pemahaman strategis kedua negara dan komitmen yang kuat sehingga hubungan pertahanan Indonesia dan Korea lebih baik ke depannya.
"Kedua negara akan terus jalin kerjasama saling membangun, saya yakin seperti itu," tutupnya.