Kena razia parkir liar, sopir taksi disuruh push up oleh Dishub
Kena razia parkir liar, sopir taksi disuruh push up oleh Dishub. Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.
Sekitar 70 personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia parkir liar, Jumat (13/1). Sopir angkutan umum yang terkena razia disuruh push up oleh petugas.
Contohnya, beberapa sopir taksi dan bajaj yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan yang terjaring operasi ini diberikan sanksi langsung di lokasi. Sebagian lagi berhasil melarikan diri.
"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at, Jumat (13/1).
Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj. Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.
Sementara itu, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.
"Karena fungsi pedestrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojekonline. Kalau nekad melanggar ya kita tindak," tandasnya.