Kenapa Reza Artamevia hanya direhabilitasi?
Yang boleh menentukan orang itu memperoleh assessment dan rehabilitasi adalah Pengadilan.
Bola liar kasus tertangkapnya artis Reza Artamevia di hotel yang sama dengan Aa Gatot Brajamusti terus menggelinding. Masyarakat kini mempertanyakan kredibilitas keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merehabilitasi Reza, bukan menangkap.
Padahal keputusan itu harusnya keluar dari pengadilan. Kalangan akademisi menyoroti putusan BNN ini.
"Yang boleh menentukan orang itu memperoleh assessment dan rehabilitasi adalah Pengadilan. Jadi melalui putusan pengadilan," kata akademisi Universitas Mataram, Zainal Asikin.
Dia mengaku heran, Reza hanya direhabilitasi. Padahal, kasus ini belum masuk ke pengadilan ataupun ada putusan hakim untuk hal itu.
Menurut pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mataram ini, putusan hakimlah yang menentukan apakah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi atau tidak berdasarkan pada terbukti atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan. Artinya, kata dia, ada proses pemeriksaan di pengadilan dulu sebelum adanya putusan hakim yang menentukan seseorang direhabilitasi atau tidak.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 103 UU Narkotika," kata dia, lantas mengurai per poin isi pasal itu.
Pertama, hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi, jika pecandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.
"Ketentuan ini menegaskan bahwa penggunaan kata 'memutuskan' bagi pecandu narkotika yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika mengandung pengertian, bahwa putusan hakim tersebut merupakan vonis (hukuman) bagi pecandu narkotika yang bersangkutan," demikian Zainal Asikin mengurai isi pasal itu.
Kedua, menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.
"Penjelasannya, ketentuan ini menegaskan bahwa penggunaan kata menetapkan bagi pecandu narkotika yang tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika mengandung pengertian, bahwa penetapan hakim tersebut bukan merupakan vonis (hukuman) bagi Pecandu Narkotika yang bersangkutan. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu penekanan bahwa pecandu narkotika tersebut walaupun tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, tetapi tetap wajib menjalani pengobatan dan perawatan," beber Zainal Asikin yang juga pengajar di Megister Hukum Universitas Mataram.
Keputusan BNN untuk merehabilitasi Reza dan sejumlah rekan artisnya jelas, menurut dia, memberi pemahaman berbeda kepada masyarakat. Bahkan bisa jadi ada yang mencurigai BNN diintervensi.
"Banyak masyarakat yang ditangkap, kemudian positif (urine) itu ditahan Polisi, lantas diproses hukum di pengadilan. Nah sekarang kok Reza diperlakukan berbeda? Ini bisa menciderai rasa keadilan masyarakat lho," kritiknya.
Dalam banyak kasus, diamatinya, banyak masyarakat NTB yang ditangkap tanpa barang bukti namun hasil tes urinenya positif, kemudian diproses hukum.
"Nah, apakah karena dia ini artis lantas prosedur hukum tidak dilalui?" tanyanya.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
Baca juga:
Alasan tak masuk akal Reza pakai narkoba karena flu dan batuk
Di balik senyum manis Reza Artamevia dalam kasus narkoba
Ada nama Reza Artamevia & Ary Suta di pusaran kasus Gatot Brajamusti
BNNP NTB ngotot Reza Artamevia direhabilitasi tak perlu proses hukum