Reza Artamevia Ungkap Kronologi Kasus Usaha Berlian yang Berujung Dilaporkan ke Polisi
Artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan berlian.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia pada Selasa (17/12) di Kompleks Parlemen Senayan.
Kegiatan ini digelar terkait kasus yang menimpanya soal dugaan penipuan dan penggelapan yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Reza menceritakan kronologi awal kisahnya soal jual beli berlian hingga berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau dugaan penipuan. Menurutnya, kasusnya ini berhubungan langsung dengan seorang Datuk.
"Nah terus kami ini saya kenal beliau dalam waktu kurang lebih dua minggu, saya kenal istrinya terus tanggal 9 Juli saya diundang, teh Reza datang aja ke rumah mumpung ada suami saya. Saat itu dia tahu bahwa saya sudah bisnis berlian, jual beli berlian. Kemudian oh oke saya datang tanggal 9 Juli dan akhirnya ketemu dengan Datuk," kata Reza dalam rapat tersebut.
"Nah Datuk ini bilang, oh Reza kamu sekarang katanya jual berlian. Betul Datuk, beli dong. Nah terus beliau bilang bahwa beliau itu juga ada usaha punya toko berlian di Malaysia, nah terus dia bilang antar pedagang jual beli kayanya enggak ketemu nih, enggak cocok kata dia begitu," sambungnya.
Kemudian, ia pun dipinjami modal dalam bentuk AJB bersyarat. Malam itu pun dirinya langsung diminta untuk memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan keesokan harinya ia datang kembali ke rumah tersebut.
Saat itu, disebutnya sudah ada pengacara atau lawyer hingga private banker. Selanjutnya, Reza pun ditanya apa yang akan menjadi jaminan agar modalnya bisa keluar.
Dua Berlian Jadi Jaminan
Reza pun memberikan dua buah berlian yang memiliki nilai mencapai Rp23 miliar. Harga itu dinilainya lebih jauh dari angka modal yang dipinjamkan kepadanya yakni Rp8 miliar.
"Akhirnya setelah itu tanggal 11 kita menandatangani, saya juga enggak pernah walaupun ditulis juga akhirnya ada notaris. Tapi kita enggak ketemu langsung notarisnya, nah terus dia datang, kami datang tanda tangan sudah. Keesokannya tanggal 12 kami cek," sebutnya.
"Karena kita juga punya alat tapi kita enggak mau dicek oleh alat-alat kita jadi langsung di Mondial di tempat yang umum di toko berlian juga dicek dan itu asli begitu dicek selesai asli langsung berlian langsung diambil oleh dia," tambahnya.
Ia mengungkapkan, AJB itu sebelumnya hanya AJB putus, namun dirinya keberatan karena menurutnya harus adanya catatan by back meskipun saat itu ia dijanjikan tidak akan dijual berlian miliknya yang menjadi jaminan.
Dirinya pun tetap tidak ingin, karena barang jaminannya itu dikatakannya mempunyai nilai yang lebih
"Nah terus akhirnya dicantumkan nah itu yang pertama tanggal 12 Juli, kemudian di pertengahan tanggal 22 Juli kita juga ajukan lagi. Nah, ini pak ada putaran kecil 3,5, mau ikutan enggak masing-masing keuntungannya Rp700 juta terus oke asal ada batu aja. Ya sudah kita kasih 11 kerat yang nilainya Rp13 miliar sekian jaminannya untuk pinjaman Rp3,5 miliar keuntungan Rp700 juta. Kita sudah cek lagi 22 Juli, 23 Juli cair setelah dicek seperti itu lagi ke Mondial cek langsung dipegang oleh mereka cair," jelasnya.
Meningkatkan Keuntungan
Berjalan waktu, kemudian ia memberikan keuntungannya itu sebesar Rp700 juta. Setelahnya, ia kembali menawarkan apakah bisa untuk diputar kembali uangnya itu dan diperbolehkan dengan menaikan keuntungan menjadi Rp800 juta.
Akhirnya, ia pun kembali dipinjami modal dengan jaminan batu yang dimilikinya sama seperti peminjaman awal. Saat itu, ia pun memberikan jaminan batu berlian sebanyak 4 buah.
Sehingga, total batu yang dijaminkan oleh Reza sebanyak enam buah yang mempunya nilai hampir mencapai Rp100 miliar. Batu tambahan itu pun dicek kembali, dan ketika hanya bersama istri dari Datuk yakni IM.
"Nah terus sudah diserahkan, kemudian tanggal 21 kita tanya bagaimana, kan biasanya yang pertama barang dicek, dipegang mereka sorenya keluar. Yang kedua juga begitu terus ketiga karena udah di panjer duluan Rp7 miliar, okelah kita tanggal 20-nya ngasih, kita pikir tanggal 21 bisa cair tapi belum, katanya masih kendala Bank," ungkapnya.
Ia pun diminta untuk bertemu lagi untuk menandatangani adendum agreement terakhir untuk pinjaman terakhir yakni Rp50 miliar. Berlangsung pada 30 Agustus 2024, ia kembali diundang untuk bertemu di Malaysia.
"Kita ke penhouse-nya ngobrol untuk gimana ini kelanjutannya pencairannya bagaimana, karena menurut itu masih butuh underline kan underline-nya sudah jelas AJB, AJB jual beli berlian dia punya toko berlian juga maksudnya kan kenapa susah gitu under lainnya tapi itu alasannya mereka," ucapnya.
Mula Perselisihan
Singkat cerita, Reza pun dihubungi oleh Datuk tersebut dan diminta keuntungan dari pinjaman yang keduanya itu. Namun, dirinya sempat menolak karena uang sisa pinjamannya itu belum juga cair.
"Kan sisanya belum dikirim kewajiban kita, gimana jatuhnya bisa riba loh ini kalau kayak gitu terus. Dia bilang agak marah juga dia denger kita ngomong riba, maksudnya cuma di sisi lain dia juga agak ngancem ini bisa kita jual batunya, aduh terus terang kita enggak mau itu terjual," paparnya.
Akhirnya dia pun bernegosiasi dan memberikan keuntungannya itu sebesar 10 persen atau Rp2.130.000.000. Berjalannya waktu, uang pun tidak diberikan olehnya dan akhirnya ia pun meminta dikembalikan berlian miliknya.
"Karena ada yang minat lah, walaupun 6 batu terakhir ya saya akan kasih 9 batu 9 batunya ya. Kita makin senang baik banget nih Datuk, 9 batunya saya kasih tapi tuker ceknya Reza ya. Terus oh gitu yang akan dibayar nanti dia ngatur kalau nanti Januari berarti 30% kalau kita bayarnya November kena 10%, Desember 20% segitunya pun kita masih okein enggak apa-apa deh daripada kita macet banget semuanya," jelasnya.
Kemudian, dalam pertemuannya itu ternyata disebutkan jika berlian yang sebelumnya dikasih Reza untuk penjamin tersebut palsu.
"7 Oktober kami datang berdua dengan Ibu Dewi di sana ke rumahnya di sana sudah ada pengacara, private bankernya terus ada asistennya pokoknya semua rame-rame kecuali kita berdua saja, enggak ada pikiran apa-apa nah terus akhirnya mereka bilang bahwa ini semua kita sudah cek palsu," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan kapan pengecekan itu ia lakukan, dan hal itu dijawabnya pada 22 Agustus 2024. Reza merasa heran, kenapa saat itu dirinya tidak langsung diberitahu jika berlian itu palsu.
"Akhirnya di situ pengacaranya bilang, nanti entar dulu saya tengahin, yang mau disalahkan saya kata pengacaranya gitu. Saya yang melarang mereka untuk bilang itu palsu, loh kok bisa kenapa begitu saya tanya. Iya karena daya berasumsi nanti Datuk dan teh Reza akan ribut, asumsi anda salah saya bilang begitu kami bukan orang bar-bar," tegasnya.
Kasus ini pun kemudian berlanjut sampai dilakukan somasi, hingga Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, Artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6928/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menyebut, ada dua terlapor dalam kasus ini yaitu RA dan RD.
"Benar tanggal 15 November, hari ini kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta dan atau tidak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11).