Kendalikan Peredaran Narkoba dari Malaysia, Napi Lapas Cilegon Diamankan BNN
Adam diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Penyidik Badan Narkotika Nasional mengamankan Adam, tersangka yang juga merupakan terpidana kasus narkoba dari Lapas Cilegon. Adam diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia untuk masuk ke wilayah Indonesia.
"Narkoba tersebut diduga masuk melalui Jambi untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui jalan darat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (20/8).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Tersangka sebelumnya merupakan narapidana kasus narkoba jenis sabu seberat 54 kg dan ekstasi sebanyak 41 ribu butir yang ditangkap BNN pada 2016 di Merak, Banten. Tersangka divonis mati oleh pengadilan namun hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun penjara di tingkat kasasi.
Dalam kasusnya saat ini, Adam diciduk setelah sebelumnya BNN menangkap empat orang tersangka lainnya dari empat lokasi berbeda. "Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba lintas provinsi yang dilakukan oleh para tersangka," katanya.
Atas informasi tersebut, BNN berhasil menangkap Darwis di Pelabuhan Merak, dan Mirnawati di Jalan Alternatif Tol Merak, Cilegon, Banten. Kedua tersangka itu bertugas sebagai kurir.
Penyidik juga menangkap tersangka Akbar alias Embang di gudang narkoba yang terletak di Jalan Walisongo, Jambi dan Chandra yang berperan sebagai penerima narkoba jenis sabu di halaman parkir Hotel Fiducia, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari keempat tersangka diamankan sekitar 20 bungkus paket sabu berbobot 30 kg dan 31.000 butir ekstasi. Selain itu juga disita barang bukti yakni sembilan telepon seluler dan sebuah mobil Toyota Hilux.
"Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
Caleg Terpilih PPP Tertangkap Nyabu di Makassar
Tukang Bubur Ini Keliling Sambil Dagang Ganja
Tukang Bubur Nyambi Edarkan Ganja Ditangkap di Garut
Polisi Temukan Pabrik Narkoba Berbahan Baku Obat Sesak Napas
Dalam 2 Bulan, 147 Kg Sabu Disita & 154 Pengedar Diciduk Polda Metro