Kepergok sedang curi motor, dua pelaku tinggalkan rekannya di lokasi
Motor hasil curian sudah dijual ke penadah di Karawang.
Nasib apes dialami oleh komplotan pencuri sepeda motor amatiran masih di bawah umur asal Lampung di Kota Bekasi. Pasalnya, komplotan tersebut tertangkap gara-gara satu rekannya ketinggalan usai beraksi di Jalan Delima Raya RT 08 RW 07, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Awalnya, komplotan pencuri sepeda motor terdiri dari Soleh (18), D (17), dan I (16) menggasak sepeda motor milik Sutrisno (41) yang diparkir di pinggir jalan raya pada Senin pekan lalu ketika situasi sedang sepi.
"Pelaku mengambil sepeda motor setelah merusak kunci stang dengan kunci leter T," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Kamis (7/4).
Namun, para pelaku panik lantaran saat beraksi kepergok oleh korbannya. Alhasil, satu pelaku D ketinggalan di lokasi kejadian. Sedangkan, dua rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor curian.
"Kebetulan tak jauh dari kejadian ada anggota buser dari Polsek Bekasi Kota, sehingga pelaku D dapat ditangkap," ujar Puji.
Polisi pun segera mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, polisi menangkap dua pelaku lain yang melarikan diri ketika beraksi. Namun, ternyata sepeda motor hasil curian sudah dijual ke penadah di Karawang.
"Anggota Reskrim kemudian berpura-pura menjadi pembeli ke penadah, hasilnya penadah, Diat (28) dapat ditangkap petugas kepolisian," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga orang tersangka pencuri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. Mereka terancam penjara di atas lima tahun penjara.