Keroyok guru, siswa dan ayahnya resmi jadi tersangka
Tak terima dijadikan tersangka, kedua pelaku mengajukan laporan balik terhadap guru Dasrul.
Siswa berinisial MAS (15) bersama ayahnya Adnan Achmad (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Guru SMKN 2, Drs Dasrul (52). Penetapan tersangka dikeluarkan oleh Polsek Tamalate, Makassar.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka ayah dan anak ini. Kita kenakan pasal pengeroyokan yakni pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus di depan para guru dari SMKN 2 dan unsur PGRI Sulsel yang dipimpin ketuanya, Prof Wasir Thalib.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Azis, kedua ayah dan anak itu ditahan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum. Adapun Dasrul, setelah pengambilan keterangan, Rabu (9/8) kemarin, kini berada di RS Bhayangkara untuk perawatan, karena setelah dikeroyok membuat sistem pernapasan guru ini terganggu.
Kompol Azis juga mengatakan, setelah jadi tersangka, Adnan Achmad ayah dari siswa MAS ini masukkan laporan balik yang mengatakan anaknya dipukul oleh sang guru awal dirinya lakukan pengeroyokan.
Laporan kedua pihak kini diproses bersamaan. Tetapi untuk laporan dari tersangka terhadap guru Dasrul masih proses awal sehingga belum ada tersangka.
Saat ini, di Mapolsek Tamalate, ratusan guru dan siswa SMKN 2 menggelar unjuk rasa untuk memberikan dukungan terhadap guru Dasrul yang telah jadi korban pengeroyokan.
Baca juga:
Siswa pengeroyok guru di Makassar terancam dikeluarkan dari sekolah
Kepala SMKN 2 sebut orangtua pemukul guru tak punya etika
Cerita guru SMP di Sidoarjo cubit siswa divonis 3 bulan
Cubit murid, Samhudi divonis 3 bulan penjara tapi tak perlu dijalani
Kasus murid dicubit, guru seluruh Sidoarjo geruduk pengadilan
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Di mana guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.