Kesal Hubungan Kandas, Pria Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan Pacar
Seorang pemuda berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video bugil mantan pacar ke media sosial. Aksi itu dia lakukan karena kecewa hubungan cinta mereka kandas.
Seorang pemuda berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video bugil mantan pacar ke media sosial. Aksi itu dia lakukan karena kecewa hubungan cinta mereka kandas.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, perbuatan pelaku dilaporkan korban ke polisi pada 21 Maret lalu. "Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti," ujar Agus, Kamis (30/3) malam.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang diklaim terjadi di video yang beredar? Beredar video yang mengeklaim aparat kepolisian melakuan penggeledahan atas rumah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Dia menjelaskan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan. Adegan itu direkam lalu disimpan pelaku.
Setelah hubungan mereka kandas, perempuan itu punya pacar baru. Pelaku sakit hati lalu menyebar video bugil mantan kekasihnya itu ke media sosial.
"Perbuatan tersangka ini kita jerat pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE," ujar AKP Agus Riwayanto Diputra.
Baca juga:
Kisah Cinta Seorang Buruh pada Mahasiswi Kota Padang Berakhir di Kantor Polisi
VIDEO: Polri Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Konten Pornografi Anak, 3 Pelaku Diciduk
Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Fakta Baru Video Porno Kebaya Merah, Untung Jutaan Terancam Kedinginan di Penjara
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Pornografi 'Kebaya Merah' Segera Disidang
Ogah Diputus, Pemuda di Pandeglang Sebar Video Syur Kekasih