Kesejahteraan kurang diperhatikan, karyawan bobol Bank Danamon
Kedua karyawan mengaku haknya selalu dipotong perusahaan.
Karyawan yang juga tersangka pembobol Bank Danamon Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Ade Saputra (27) mengaku dirinya nekat perampokan, karena selama berkerja merasa ditipu pimpinan bank tersebut.
"Masalah utama perampokan ini adalah karena kesal, kecewa, kesejahteraannya kurang. Selama ini mereka melakukan pengawalan ke Banda Aceh hanya diberikan Rp 100 ribu, seharusnya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, jadi dia ini hanya menandatangani kuitansi kosong saja," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan dalam gelar perkara di Meulaboh, Senin (4/5).
Kapolres menyebutkan, dari total Rp 882 juta yang dilaporkan pihak perbankan, baru berhasil ditemukan Rp 310 juta dalam peristiwa pembobolan Kantor Cabang Pembantu Bank Danamon Meulaboh yang terjadi Jumat (1/5) petang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Ade Saputra berprofesi sebagai sekuriti, dan Hijrah (25) pengemudi Bank Danamon. Keduanya bertugas pada hari libur Hari Buruh International (May Day) 1 Mei 2015.
Kedua pelaku berencana kabur ke Jakarta untuk membuka usaha kecil-kecilan, akan tetapi keduanya bersama barang bukti uang senilai Rp 110 juta tertangkap di perbatasan Provinsi Aceh-Sumut.
"Mereka ini rencananya akan membuka usaha dengan uang itu karena mereka tahu akan dicari lama oleh pihak berwajib. Kalau yang pertama mengamankan mereka tiga orang sopir mobil rental yang mereka gunakan, namun berhasil kita lacak pasca kejadian," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada dua kemungkinan belum ditemukannya sisa uang senilai Rp 572 juta dilaporkan hilang oleh pihak bank, pertama karena bersikerasnya para pelaku, kedua laporan perbankan keliru menghitung dana nasabah yang hilang.
"Otak pelakunya adalah sopir ini awalnya cuma iseng-iseng ternyata Satpam ini gayung bersambut, akhirnya melakukan aksinya mulai pukul 23 malam sampai pukul 11 siang, uangnya dua kali dibawa keluar," katanya.
Dalam gelar perkara di Makopolres Aceh Barat, memperlihatkan barang bukti hasil rampokan serta alat digunakan selama aksi kejahatan berlangsung, beserta dengan dua tersangka.