Kesepakatan Pengusaha, Buruh & Pemerintah Dinilai Kunci Pembahasan RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja akan tetap menjadi fokus pembahasan antara DPR dan Pemerintah.
Pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam Prolegnas Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI. Artinya, RUU Cipta Kerja akan tetap menjadi fokus pembahasan antara DPR dan Pemerintah.
Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta, Dianta Sebayang menyatakan RUU Cipta Kerja harus menjadi kesepakatan bersama antara semua pihak terkait. Tujuannya agar RUU Cipta Kerja bisa menjadi alat dalam meningkatkan ekonomi ke depan.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini kita gunakan sebagai tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid-19," ujar Dianta, Selasa (14/7).
Dianta menuturkan elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus juga bukan hanya pemerintah dan DPR. Dia menyebut para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usaha di level kecil, menengah, dan besar juga harus menjadikan RUU tersebut sebagai konsensus.
Lebih lanjut, Dianta mengatakan gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap Omnibus Law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pasca-Covid-19 menjadi terhambat. Sebab, menurutnya, ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.
"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Bahwa melalui Omnibus Law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah ke atas," ujarnya.
Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. Sebab, dia mengatakan kemudahan mendirikan UMKM tidak akan bermanfaat jika akses pemodalan tetap sulit.
Dia juga mengingatkan UMKM dan koperasi menyerap tenaga kerja paling banyak. Sehingga, dia berharap kedua sektor itu mendapat kemudahan lewat RUU Cipta Kerja.
"Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," ujar Dianta.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI. Yasonna menyatakan persetujuannya dengan keputusan Baleg untuk menyederhanakan Prolegnas lantaran pandemi Covid-19.
"Berkenaan dengan evaluasi Prolegnas Tahun 2020, dengan melihat dinamika pelaksanaannya serta situasi dari Covid-19, pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan Prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistis," kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Kamis (2/7).
Yasonna lantas menyampaikan sejumlah RUU perubahan dari pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Landas Kontinen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas Prioritas 2020. Nantinya tentang Keamanan Laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," ujarnya.
Selain itu, pemerintah mengusulkan 2 RUU tambahan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mengusulkan RUU tentang Kejaksaan RI," ucapnya.
Adapun 13 RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020, yaitu:
1. RUU KUHP (carry over)
2. RUU Pemasyarakatan (carry over)
3. RUU Bea Materai (carry over)
4. RUU Perpajakan
5. RUU Cipta Kerja
6. RUU Perlindungan Data Pribadi
7. RUU Narkotika
8. RUU Badan Keuangan
9. RUU Otonomi Khusus Papua
10. RUU Sistem Pendidikan Nasional
11. RUU Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. RUU Ibu Kota Negara
13. RUU Keamanan Laut