Ketahuan bawa ribuan pil koplo, Anik gagal terbang ke Ternate
Anik mengaku bukan pemilik pil koplo tersebut. Dia beralasan hanya dititipi seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Anik Hariyanto (48), salah seorang calon penumpang pesawat Sriwijaya Air di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tujuan Ternate diringkus petugas Aviation Security (Avsec) dibantu anggota TNI AU, Jumat (24/3) pukul 02.10 WITA. Anik tepergok membawa obat-obatan daftar G jenis Somadril sebanyak 3.900 butir yang bercampur dengan pakaian miliknya.
Turah Aji Ari, Communication and legal section Angkasa Pura I bandara mengatakan, ribuan butir obat-obatan daftar G yang biasa disebut pil koplo itu ditemukan hasil identifikasi X-Ray.
"Karena mencurigakan berdasarkan tampilan monitor X-Ray, barang bawaan calon penumpang ini kemudian dibuka dan ditemukanlah somadril itu yang disisipkan di antara pakaian calon penumpang ini. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh petugas Avsec dibantu petugas BKO dari TNI AU. Setelah diinterogasi, diserahkan ke Polsek bandara," tutur Turah Aji Ari.
Adapun Kanit Reskrim Polsek kawasan bandara, Ipda Syarif Sikati menjelaskan, setelah pendataan kasus temuan somadril itu selesai dini hari tadi, pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polres Maros untuk selanjutnya ditangani oleh satuan narkoba.
"Pelaku Anik Hariyanto adalah warga beralamat Kabupaten Hamlahera Utara, Provinsi Maluku Utara, calon penumpang Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 598 tujuan Ternate. Saat interogasi tadi mengaku tidak tahu menahu soal Somadril itu karena hanya dititipi oleh seseorang yang tidak dikenalnya," jelas Ipda Syarif Sikati.
Kanit Reskrim Polsek kawasan bandara ini mengatakan, berkali-kali yang bersangkutan ditanya soal profesinya namun hanya sebut wiraswasta sehingga tidak diketahu pekerjaan tetapnya. Soal ribuan butir Somadril itu pun saat ditanya hanya mengaku dititipi seseorang dan dia sendiri tidak tahu siapa orang tersebut karena hanya ditelepon lalu ada tukang ojek yang membawakannya barang titipan.
"Dititipi barang tapi tidak tahu siapa yang menitip, modus semua itu. Olehnya kita segera serahkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Maros, tidak diendapkan agar pengungkapannya bisa cepat," tutup Syarif Sikat.