Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Gibran enggan menjawab pertanyaan awak media ditanya alasan tak penuhi panggilan Bawaslu.
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1) siang. Hingga pukul 12.00 WIB, Gibran memilih bekerja sebagai Wali Kota Solo.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tiba di balai kota sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, dia langsung buru-buru masuk ke ruang Sasana Krida Praja Mulya (ruang kerja wali kota). Gibran enggan menjawab pertanyaan awak media.
Gibran sempat menyampaikan alasan dirinya tidak menghadiri panggilan Bawaslu hari ini terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI, beberapa waktu lalu. Namun, dia meminta informasi tersebut tidak disampaikan ke publik.
"Off the record ya," ucapnya singkat.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, baik Gibran maupun timnya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini,"
katanya, Selasa (2/1).
Menurut dia, Gibran akan berkegiatan sebagai Wali Kota Solo pada Selasa hari ini. Gibran juga tidak mengirimkan perwakilan ke Bawaslu karena belum menerima surat pemanggilan resmi.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," jelas Aminuddin.
Dia menegaskan komitmen Gibran mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu. Aminuddin pun meminta Bawaslu tak melontarkan wacana yang dapat menimbulkan mis informasi kepada publik.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tutur dia.