Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day

TKN Prabowo-Gibran sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (2/1) sore.

Gibran Rakabuming Raka
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.

Gibran Rakabuming Raka
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Gibran Rakabuming Raka
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

Gibran menanggapi santai pemanggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu di CFD.

Gibran Rakabuming Raka
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi

Gibran tidak hadiri panggilan Bawaslu, TKN sebut belum terima surat resmi

Gibran Rakabuming Raka
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD
FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.

Gibran Rakabuming Raka
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran

Pelanggaran itu diduga saat pelanggaran di Jakarta.

Gibran Rakabuming Raka
VIDEO: Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD
VIDEO: Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD

Bawaslu mengaku memiliki sejumlah temuan baru, setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak.

berita video
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Bawaslu RI
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.