VIDEO: Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD
Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD
Bawaslu Jakarta Pusat kembali memanggil cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day, pada 3 Desember 2023.
Bawaslu mengaku memiliki sejumlah temuan baru, setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak. Diharapkan Gibran dapat memenuhi panggilan Bawaslu.
- Didi Syafirdi Swartha
- Muhammad Zul Atsari
Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran menanggapi rekomendasi bawaslu jakpus yang menyatakan Gibran melanggar aturan CFD. Di mana, Gibran melakukan pembagian susu saat itu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran hukum lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka menyentil pihak-pihak yang meremehkan dirinya maju di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGibran selama ini dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membagikan gantungan kunci belimbing sayur dengan gambar wajah Cawapres Gibran
Baca SelengkapnyaMahfud dalam sesi tanya jawab dengan Gibran tampak gregetan usai diledek
Baca SelengkapnyaDugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca Selengkapnya