Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD
Bawaslu Jakarta Pusat kembali memanggil cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day, pada 3 Desember 2023.
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.