Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan

Hasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.

Gibran Rakabuming Raka
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Gibran Rakabuming Raka
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.

Gibran Rakabuming Raka
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Gibran Rakabuming Raka
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day

TKN Prabowo-Gibran sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (2/1) sore.

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi

Gibran tidak hadiri panggilan Bawaslu, TKN sebut belum terima surat resmi

Gibran Rakabuming Raka
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

Gibran menanggapi santai pemanggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu di CFD.

Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Bawaslu RI
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Pemprov DKI
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Gibran Rakabuming Raka
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.