Ada Temuan Baru, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran soal Bagikan Susu di CFD
Bawaslu Jakarta Pusat kembali memanggil cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day, pada 3 Desember 2023.
Bawaslu mengaku memiliki sejumlah temuan baru, setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak. Diharapkan Gibran dapat memenuhi panggilan Bawaslu.
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.