Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Gibran Rakabuming Raka
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Bawaslu RI
TKN Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bentuk Framing
TKN Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bentuk Framing

TKN anggap kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD bentuk framing

Gibran Rakabuming Raka
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Gibran Rakabuming Raka
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.

Gibran Rakabuming Raka
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day
Besok, Gibran Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day

TKN Prabowo-Gibran sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (2/1) sore.

Gibran Rakabuming Raka
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Pemprov DKI
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Bawaslu Minta Pj Gubernur DKI Tertibkan CFD agar Tak Jadi Tempat Kegiatan Politik
Bawaslu Minta Pj Gubernur DKI Tertibkan CFD agar Tak Jadi Tempat Kegiatan Politik

Benny menjelaskan, aturan CFD dilarang untuk kegiatan politik tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Car Free Day Jakarta