Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.
Gibran diduga melibatkan anak-anak saat berkampanye.
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal memanggil cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan pihak terkait lainnya buntut dugaan pelanggaran kampanye di Jakarta Utara dan car free day (CFD) Sarinah.
Sebagai informasi, untuk giat di Jakarta Utara, Gibran diduga melibatkan anak-anak saat berkampanye.
Sedangkan untuk yang di CFD, Gibran membagi-bagikan susu di hari bebas kendaraan bermotor itu. Padahal, CFD dilarang untuk digunakan sebagai tempat kegiatan politik.
"Bawaslu Jakarta Utara dan Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo ketika dihubungi, Rabu (6/12).
Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu yang menegaskan adanya larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.
Selanjutnya, Gibran juga diduga melanggar Pasal 15 huruf a UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"(Aturan itu) menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," ujar Benny.
Kemudian, untuk yang di CFD, Gibran diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j UU 7/2017 Tentang Pemilu. Aturan itu menegaskan larangan kampanye berupa menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Namun, Benny menegaskan bahwa susu bukan merupakan bahan kampanye.
"Dugaan pelanggaran Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,"
imbuhnya.