Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya
Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Niat baik pria berinisial TG meminjamkan uang ke teman berujung pahit. Korban malah dikeroyok oleh pelaku dan kedua temannya. Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar ada kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Ade Ary menyebut, dugaan pengeroyokan dipicu kesalahpahaman antara terduga pelaku dengan korban. Adik terlapor memiliki utang dengan korban. Di situ, korban meminta jaminan telepon genggam sampai utangnya dilunasi.
"Awal kejadian adik terlapor memilki utang kepada pelapor dan pelapor menahan handphone milik adiknya sebagai jaminan terkait utang tersebut," ujar Ade Ary.
Namun, adik salah satu terlapor mengarang cerita seolah-olah telepon genggam dirampas oleh korban. Hal itu memicu emosi dari para pelaku.
"Adik terlapor bercerita kepada para terlapor yang merupakan kakaknya, bahwa pelapor telah merampas handphone miliknya," ujar dia.
Korban Lapor Polisi
Para terduga pelaku menghampiri korban yang sedang berada di Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi Cengkareng Jakbar. Di sana, korban dikeroyok oleh para terlapor.
"Terlapor mendatangi TKP dan Langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban alami luka-luka akibat insiden ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
"Korban mengalami luka memar di sekitar wajah, bibir dan kaki. Sekarang lagi dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakbar," tandas dia.