Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Bawaslu RI
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran

Pelanggaran itu diduga saat pelanggaran di Jakarta.

Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.

Gibran Rakabuming Raka
Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri
Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri

Larangan kegiatan politik di car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Gibran Rakabuming Raka
FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD
FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.

Gibran Rakabuming Raka
VIDEO: Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye
VIDEO: Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye

Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.

berita video
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi
Gibran Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi

Gibran tidak hadiri panggilan Bawaslu, TKN sebut belum terima surat resmi

Gibran Rakabuming Raka
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.