Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Laporan dibuat anggota Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Rafael Situmorang. Dia menyebut aksi anggota Satpol PP itu mencoreng netralitas ASN dalam Pemilu 2024.


"Ini pelanggaran yang harus segera diambil tindakan itu oleh Bawaslu Jawa Barat. Laporan hari ini sudah diterima," ucap Rafael di Bawaslu Jabar.

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Rafael menuturkan, Bawaslu Jabar menyatakan akan mengkaji laporan itu tiga sampai empat hari ke depan.

"Nanti kami datangi ke sini untuk mengetahui tindakannya seperti apa, apakah sudah mereka kaji di internal mereka. Kita ingin tahu pendapat mereka seperti apa, apakah ada dugaan pelanggaran UU Pemilu atau UU ASN, karena menurut kami jelas keduanya," ucap dia.


Rafael berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan harus ada sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng netralitas ASN.

"ASN harus netral, Bawaslu punya kewajiban menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran itu, sehingga hal tersebut tidak diulangi lagi dan ada efek jera," ujar Rafael seperti dilansir Antara.


Sebelumnya, video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan sekumpulan anggota Satpol PP di Garut yang mendukung calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.


Narasi mereka dipimpin oleh satu orang. Dalam video itu dijelaskan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat, lalu mereka mengangkat foto Gibran.

Diketahui, ASN, TNI, Polri, termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam pemilu.


Hal ini diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, berbunyi: salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah "netralitas".

Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Selain itu, PNS juga dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS serta Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela
VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela

Satpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Baca Selengkapnya
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja

Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Baca Selengkapnya
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko

Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya