Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi aksi belasan anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
"Tapi lepas dari itu saya syukur alhamdulillah itu pertanda bahwa Pak Prabowo itu dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
"Sampai Satpol PP yang harusnya nggak boleh dukung terbuka aja, itu kan orang Jawa bilang saking nggak bisa ngempet, nahannya, saking cintanya, ibaratnya kan begitu. Tapi ya harusnya ditegur secara administrasi terlebih dahulu," ungkapnya.
Meski demikian, Nusron menyebut, apabila melanggar maka Satpol PP itu harus ditindak. Dia menyerahkan pengawas pemilu untuk mengusut itu.
"Kalau memang itu ya serahkan saja sama Bawaslu, sama aturan yang berlaku. Kalau memang melanggar aturan ya ditindak," jelasnya.
Nusron mengaku, pihaknya tidak ada komunikasi dengan anggota Satpol PP tersebut. Politisi Golkar ini menyebut TKN bahwa tahu batasan aturan dalam Pemilu.
"Oh tidak ada, kira ini tahu batas-batas, mana yang boleh kita masuki, dan mana yang nggak boleh," pungkasnya.
Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut, 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka sudah disanksi tegas. Bey menegaskan, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
Bey menyebut, sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).
"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.
Bey melanjutkan, salah seorang di antaranya sudah disanksi tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaMoeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya