Keterangan Berubah-ubah Terkait Slide Moeldoko, Saksi Jokowi Ditegur Hakim
Anas mengakui sempat salah menyebut nama saat memberi jawaban. Dia mengaku salah menyebut nama Moeldoko saat menjawab pertanyaan Christina Ariyani.
Saksi dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin diperingatkan hakim majelis Saldi Isra dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres. Teguran itu karena Anas dinilai berubah-ubah saat menjawab pernyataan terkait slide materi Moeldoko.
Awalnya, tim hukum Jokowi, Ade Irfan Pulungan, bertanya kepada Anas apakah Moeldoko pada acara TKN Februari lalu menyampaikan materi menggunakan slide atau tidak. Anas menjawab tidak. Namun, saat ditanya tim hukum BPN, Anas menjawab ada materi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
"Saudara saksi ini beda-beda. Tadi katanya Pak Moeldoko tidak berikan slide, sekarang berikan slide. Mana yang benar ini?" tanya Saldi.
"Maaf, maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.
Hakim MK Saldi tetap mencecar Anas untuk mencari jawaban yang pasti.
"Ini saya ingatkan lagi ya, Saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tegur Saldi.
Anas mengakui sempat salah menyebut nama saat memberi jawaban. Dia mengaku salah menyebut nama Moeldoko saat menjawab pertanyaan Christina Ariyani.
"Siap, Yang Mulia, siap salah, Yang Mulia. Jadi salah sebut tadi, Yang Mulia," kata Anas.
Hakim Saldi Isra kembali mengingatkan bahwa ada sanksi menanti apabila saksi memberikan keterangan palsu.
"Itu penegasan kepada saksi, saya lupa mengingatkannya bahwa ada ancaman kalau keterangan Saudara itu palsu ya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres
Kubu BPN soal Saksi Sebut Rekapitulasi Nasional Akrab: Bukan Berarti Sepaham
Saksi Kubu Jokowi Dicecar Soal Cuti sebagai TA DPR di Sidang MK
Saksi Kubu Jokowi Sebut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Papua Tidak Makan Waktu
Saksi Kubu Jokowi: Pernyataan Kecurangan Bagian Demokrasi Adalah Antisipasi
Hakim Tak Beri Izin Rahmadsyah Bersaksi di MK
Saksi Kubu Jokowi Sebut Suasana Rapat Rekapitulasi Nasional Akrab