Ketika OC Kaligis sering berulah di sidang dan buat suasana riuh
Beberapa kali OC protes tanpa meminta izin pada majelis hakim.
Sidang lanjutan perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis berlangsung riuh. Pasalnya, OC Kaligis dan pendukungnya, bersikap tidak wajar saat sidang berlangsung.
Baik OC Kaligis dan tim kuasa hukumnya sering melakukan protes dalam sidang. Tanpa menghormati jalannya sidang, OC Kaligis dan tim kuasa hukum kerap melakukan protes jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan isi BAP (Berita Acara Perkara) milik Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro yang dihadirkan sebagai saksi.
Suasana sidang sesekali berubah tidak kondusif saat mereka memprotes. Bahkan saat sidang dibuka, pengacara kondang yang menyandang status terdakwa dalam kasus itu mengingatkan JPU KPK untuk tidak membacakan isi BAP melainkan langsung mengajukan pertanyaan kepada saksi.
Mendapat intervensi dari OC Kaligis, JPU KPK tetap santai mengacuhkan. Jaksa Yudi Kristiana justru membacakan isi BAP nomor 14 milik Tripeni. JPU KPK ingin mengorek informasi siapa pihak yang berkepentingan dalam pengajuan gugatan permohonan ke PTUN Medan.
Sebab, dinilai JPU KPK, Tripeni memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan isi BAP. "Izin yang mulia saya bacakan keterangan yang disampaikan saksi berbeda dengan keterangan nomor 14, saya ingin membacakan," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10).
Namun, suasana tiba-tiba memanas saat OC Kaligis bersikap reaktif. Tanpa meminta izin kepada Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang, OC Kaligis memotong pernyataan JPU KPK. "Kalau BAP langsung tuntutan," cetus OC Kaligis.
Tidak tampak sikap tegas dari Majelis Hakim atas sikap OC Kaligis yang tidak menghormati jalannya sidang. Ketua Majelis Hakim, Sumpeno hanya menengahi adu mulut keduanya. Hakim Sumpeno lantas mempersilakan JPU KPK untuk membacakan isi BAP.
"OC Kaligis tidak menjelaskan siapa orang penting tersebut. Namun, perkiraan saya orang penting tersebut Gubernur (Gatot Pujo Nugroho)," kata Tripeni dalam BAP yang dibacakan Jaksa Yudi.
"Ada orang penting tapi saya tidak tahu secara pasti," jawab Tripeni mendengar JPU KPK membacakan isi BAP nya.
Tidak sampai di situ, OC Kaligis kembali melakukan protes saat JPU KPK menanyakan perihal kuasa pemohon uji kewenangan Kejati Sumut ke PTUN. Di mana JPU KPK menyebut sejumlah nama yakni M Yagari Bhastara alias Gerry dan Rico Pandeirot.
Namun, Tripeni mengaku tidak mengingat nama-nama lain selain Gerry dan OC Kaligis. Pernyataan Tripeni justru disambut oleh OC Kaligis yang meminta JPU KPK untuk tidak menanyakan hal tersebut.
"Beliau tidak tahu secara persis. Jangan dipaksa!," cetus OC Kaligis.
"Tidak ada salahnya ketika kami membacakan toh. Nanti juga barang bukti yang ditunjukkan," jawab Jaksa Yudi.
OC Kaligis memperlihatkan kekesalannya dalam sidang. Dia menuding JPU KPK menggiring saksi untuk membeberkan semua. "Pertanyaan menggiring," timpal OC Kaligis.
"Tidak ada menggiring," tegas Jaksa Yudi.
OC Kaligis kembali menimpa jawaban JPU KPK. Dia terus menganggap JPU KPK menggiring saksi. "Tadi dia sudah bilang tidak tahu," jawab OC Kaligis.
Meski JPU KPK menjelaskan jika penuntut umum berhak menyampaikan keterangan dalam BAP. Namun, OC Kaligis tetap tak terima. "Ini kan pemeriksaan di persidangan, Pasal 185 ayat 1 tolong dilihat itu tolong dicek pasalnya," ujar OC Kaligis.
"Izin yang mulia yang belajar tentang pasal bukan hanya terdakwa," jelas Jaksa Yudi.
Baca juga:
Ketua PTUN Medan akui terima suap USD 10 ribu dari OC Kaligis
NasDem sebut ocehan anak buah Kaligis soal Surya Paloh imajinasi
Surya Paloh: Kader terlibat korupsi harus keluar, termasuk saya!
Ini isi pertemuan Surya Paloh, Gatot dan OC Kaligis di DPP NasDem
Giliran Abang Surya Paloh tersangkut suap PTUN Medan
Begini detik-detik anak buah OC Kaligis suap hakim PTUN Medan
Evy siapkan Rp 110 juta buat THR anak buah OC Kaligis dan Kejagung
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.