Ketua DPR janji telusuri dugaan penganiayaan Masinton
Ketua DPR, Ade Komarudin, menyatakan bakal menanyakan hal itu ke Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, diadukan ke Bareskrim Polri karena diduga menganiaya seorang tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27). Menanggapi hal itu, Ketua DPR, Ade Komarudin, berjanji bakal mendalami laporan itu.
"Saya baru dapat info. Saya kira kalau ada laporan itu kan dugaan. Kita dalami dan salurkan kepada institusi dengan mekanisme yang berlaku," kata Ade di sela-sela meninjau Kompleks MPR-DPR, Jakarta, Minggu (31/1).
Selebihnya, lanjut Ade, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan menanyakan hal itu kepada Fraksi PDI Perjuangan, yang menaungi Masinton Pasaribu.
"Kita serahkan ke institusi, kita akan konfirmasi terlebih dahulu ke Fraksi PDIP," ujar Ade.
Dita Aditya melaporkan Masinton terkait dugaan penganiayaan. Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino, membenarkan Masinton diduga memukul Dita pada Kamis (21/1) pekan lalu.
"Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan," kata Wibi saat dihubungi merdeka.com.
Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di sebuah bar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.