Ketua KPU diancam diculik, NasDem sarankan lapor ke polisi
"Itu tindakan kriminal," tegas Rio.
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan, ancaman penculikan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Husni Kamil Manik merupakan tindakan kriminal. Menurut dia, apabila ada ancaman penculikan disarankan untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Bahwa tidak ada hubungannya diculik dengan ketua KPU . Bukan alasan ada ancaman itu tindakan kriminal. Kalau tidak nyaman silakan lapor ke pihak berwajib kalau ada ancaman," kata Rio kepada wartawan di Ruang Istana Ballroom 2, Hotel Sari PAN Pacific, Jalan MH Thamrin Nomor, Jakarta Pusat, Minggu (10/8).
Mantan Wasekjen PAN ini berpendapat, proses gugatan Pilpres Prabowo - Hatta sepenuhnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ). Maka, keputusan tersebut harus diterima dengan lapang dada.
"Menurut saya ikuti saja prosesnya di MK apapun keputusannya bahwa kita harus terima," ucapnya.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak dari kubu Prabowo-Hatta mengancam akan menangkap dan menculik Husni Kamil. Pada demo Senin (9/8) di depan gedung MK , seorang orator dari massa pendukung Prabowo-Hatta berteriak, "Kita tangkap dia."
"Gantung saja gantung," teriak massa lainnya.
Belakangan Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik mengancam bakal menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik . Menurutnya, Husni dianggap tidak becus dalam menyelenggarakan pemilu.
Baca juga:
Kenapa KPU laporkan Ketua Gerindra DKI tengah malam?
M Taufik: Saya berkata tangkap bukan culik
Ancaman penculikan Husni dianggap untuk seluruh kelembagaan KPU
Polisikan Ketua Gerindra DKI, KPU bawa bukti media cetak
Tengah malam, KPU datangi Bareskrim laporkan Ketua Gerindra DKI
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.