Komisi V DPR: Selidiki pegawai fiktif di perum Airnav Indonesia
Perum Airnav seharusnya mampu mengelola perusahaan secara profesional.
Anggota Komisi V DPR RI Anton Sihombing mendesak penegak hukum segera menyelidiki manajemen perusahaan yang tidak profesional di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Air Navigation (Perum Airnav).
"Kinerjanya (Perum Airnav) masih kurang efektif," ujar Anton di Jakarta, Rabu (12/8).
Anton melanjutkan, Perum Airnav seharusnya mampu mengelola perusahaan secara profesional. Bukan sebaliknya, muncul banyak masalah, banyak tikus primitif, dan pegawai fiktif.
"Kok di jaman gini masih ada pegawai fiktif. Koq tidak muncul dalam audit? Apakah audit cuma formalitas?," tanya Anton.
Anton menyoroti direktorat personalia yang langsung berurusan dengan pegawai out sourcing. Dengan segera menyelidiki jumlah fiktif pegawai outsourcing, Anton yakin, penegak hukum akan menemukan berbagai kejanggalan lainnya di Perum itu.
"Kalau ada penyimpangan anggaran maka aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti. Itu tak boleh dibiarkan karena menyangkut uang rakyat dan keselamatan penerbangan," katanya.
Anton berjanji, setelah reses, Komisi V DPR akan rapat kerja Perum Airnav dan menanyakan berbagai masalah di perusahaan itu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, banyaknya dugaan proyek fiktif di Airnav. Proyek-proyek fiktif itu disinyalir sudah berlangsung lama yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dari temuan CBA, sejumlah proyek fiktif selama ini ''berjalan'' dengan tenang di Perum Airnav, terutama soal jumlah tenaga kerja outsourcing, jumlah yang benar-benar bekerja jauh lebih kecil dari kontrak.
"Perusahaan menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk gaji. Untuk outsourcing, dianggarkan sekitar Rp 5 juta per orang per bulan. Berapa jumlah tenaga luar sesungguhnya, berapa gaji dibayar. Aparat harus segera menindaklnjutinya," ungkapnya.