Komjen Badrodin: Kenapa sih pemindahan Kombes Viktor dipersoalkan?
Pemindahan Kombes Pol Viktor sebagai penyidik di Bareskrim terjadi sebelum penangkapan Bambang Widjojanto.
Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti heran mengapa pemindahan Kombes Polisi Viktor dari Lemdikpol ke Bareskrim sebagai penyidik menjadi persoalan. Badrodin mengaku menandatangani surat keputusan pemindahan anak buah Komjen Pol Budi Gunawan tersebut lantaran memang dibutuhkan penyidik untuk menangani kasus pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto.
"Kenapa sih dipersoalkan sekali? (Pemindahan) Tergantung kita kok. Sepanjang itu penyidik, boleh saja," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Menurut Badrodin, proses pemindahan tersebut tidak bermasalah dan sudah sesuai prosedur yang berlaku di Kepolisian. Sebab, pemindahan Kombes Pol Viktor sebagai penyidik di Bareskrim terjadi sebelum penangkapan BW.
"Sudah (jadi penyidik saat menangkap BW). Nggak ada masalah," ujarnya.
Alasan Badrodin memindahkan Kombes Pol Viktor karena pekerjaan penyidik di Bareskrim banyak.
"Ya kan bisa saja. Kepentingan itu banyak. Yang ditangani oleh wilayah-wilayah juga banyak. Kalau kita ambil semua dari wilayah yang punya tugas penyidikan, itu kan terganggu. Bisa saja terjadi," ujarnya.
Namun demikian, Badrodin tetap akan melakukan verifikasi laporan dari Ombudsman terkait penangkapan BW yang diduga ilegal.
"Ya, untuk verifikasi. Makanya saya nanti cek, suratnya itu kemudian nanti saya juga akan perintahkan propam (Profesi dan Pengamanan). Propam akan verifikasi. Kalau itu tidak benar, ya kita jawab," ujarnya.