Komjen Purn Setyo Wasisto Sempat Endus Keberadaan Djoko Tjandra di Taiwan dan Korsel
Tidak hanya ke bersurat ke Interpol Taiwan, Setyo juga menyampaikan jika dirinya pernah bersurat untuk kedua kalinya ke Interpol Korea Selatan (Korsel). Karena mendapatkan informasi bahwa putra atau putri Djoko Tjandra menikah di Korsel.
Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015, Komjen (Purn) Setyo Wasisto kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (23/11), Ketua Majelis hakim Muhammad Damis menanyakan kepada Setyo terkait status red notice Djoko Tjandra apakah apakah pernah membuat surat terkait penangkapan maupun pencekalan selama dirinya menjabat, pada 2013 sampai 2015.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Apa yang Djon kenalkan dalam seni rupa Indonesia? Melalui dirinya, seni di Indonesia semakin berkembang dengan memperkenalkan modernitas seni rupa dengan konteks faktual Bangsa Indonesia.
-
Siapa yang marah di acara Jagong Budaya Bojonegoro? Sujiwo Tejo sempat marah kepada oknum audiens Jagong Budaya di Bojonegoro yang sibuk mengobrol saat acara.
-
Siapa saja yang tampil dalam konser Pesta Rakyat Ganjar Pranowo? Konser pesta rakyat ini menampilkan penampilan dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
"Pertama, saya pernah menyurat ke Interpol Taiwan. Karena ada info saudara Djoko Tjandra sering ke sana. Sehingga kami minta kerja sama dengan interpol Taiwan untuk meminta atensi," ujar Setyo.
Tidak hanya ke bersurat ke Interpol Taiwan, Setyo juga menyampaikan jika dirinya pernah bersurat untuk kedua kalinya ke Interpol Korea Selatan (Korsel). Karena mendapatkan informasi bahwa putra atau putri Djoko Tjandra menikah di Korsel.
"Sehingga, kami berharap ada kerja sama Interpol Korea menangkap yang bersangkutan apabila masuk Korea," ungkap Setyo
Kendati demikian dalam kesaksian tersebut, Setyo tak mengingat jelas waktu detailnya surat tersebut diberikan. Namun ia hanya mengingat pemberian surat ke Interpol Taiwan dikirim pada 2014, sementara surat ke Korsel 2015.
"Dalam kurun waktu jabatan saya, lupa. Tetapi untuk ke Taiwan 2014, Korea 2015 kalau tidak salah," jelasnya.
Atas hal itu, majelis hakim kembali menanyakan terkait masa berlakunya status red notice Djoko Tjandra pada 2015.
"Saya melakukan surat dengan merujuk nomor kontrol red notice Djoko Tjandra dan itu selalu kami tembuskan ke Lyon. Dan tak pernah ada penolakan yang berarti menurut saya masih berlaku," jawab Setyo saat ditanyakan hakim.
Setyo Sudah Dihadirkan Dua Kali Sebagai Saksi
Sebelumnya, Komjen (Purn) Setyo Wasisto yang pada 2015 menjabat sebagai mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia juga telah dihadirkan dalam saksi sidang dugaan suap terkait penghapusan nama Joko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Setyo memberikan kesaksian bila dirinya pernah mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun Kejaksaan Agung terkait prediksi kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Tanggal 12 Februari 2015, itu muncul di koran Kompas yang menyatakan bahwa orang tua dari saudara Joko Soegiarto Tjandra itu meninggal dunia. Kemudian anggota kami melapor, kami buat surat, karena ini harus cepat," kata Setyo di ruang sidang Hatta Ali pada Kamis (19/11).
Hal itu sebagaimana yang terjadi pada Februari 2015, Setyo mengirimkan surat bernomor R/08/2/2/2015 Divhubinter tanggal 12 Februari 2015 kepada dua institusi tersebut usai mengetahui pemberitaan meninggalnya ayah Djoko Tjandra yang diketahui bernama Tjandra Kusuma.
"Oleh sebab itu, kami mengingatkan Kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan Imigrasi sebagai tempat perlintasan imigrasi. Jadi surat itu bersifat mengingatkan. Karena kemungkinan, logikanya kalau orang tua meninggal, pasti (anaknya) akan datang. Kita mengingatkan supaya kita waspada," jelasnya.
Namun demikian dalam proses pemantauan tersebut, pihaknya tak penah mendapati jika Djoko Tjandra datang, bahkan di tempat pemakaman ayahnya yang pada saat itu dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
(mdk/fik)