Komnas HAM: Ada pelanggaran HAM saat penangkapan Bambang Widjojanto
"Kalau ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi terkait," ujar Anshori.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat menyelidiki dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut mereka indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah bisa terlihat sejak awal.
"Kalau dari penelitian Komnas HAM ada pelanggaran HAM," kata Anggota Komnas HAM, Anshori Sinungan, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).
Anshori juga masuk dalam tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Dia menyatakan, jika pada akhirnya ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang dilakukan Polri saat menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, maka akan dikembalikan kepada lembaga itu.
"Kalau pelanggaran HAM kan kalau misalnya ada abuse of power, kalau ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi terkait," ujar Anshori.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Depok. Saat digiring ke Mabes Polri, Bambang diborgol dan sempat diancam akan dilakban mulutnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Ketika Bambang Widjojanto latihan menggambar di Komnas HAM
Belum ada SK, Syafii Maarif belum mau disebut ketua tim independen
Kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Komnas HAM periksa Bupati Kobar
Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto
JK: Kalau presiden bisa diperiksa, masak ketua KPK enggak?
JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres