Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay
"Gay dan Lesbian itu orientasi seksual, sementara pemenuhan hasrat seksual itu tidak selalu berhubungan dengan orientasi seksual atau bahasa lainnya hasrat sesaat saja," terang Ulung.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyarankan supaya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berhati-hati menanggapi temuan banyak narapidana yang berorientasi seks penyuka sesama jenis.
Menurutnya, Kemenkum HAM mesti dengan teliti mengidentifikasi apakah napi-napi tersebut benar-benar gay dan lesbi atau justru hanya hasrat seksual sesaat saja.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang sudah ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
"Kemenkumham harus berhati-hati dalam merespons soal lapas over capacity dengan napi yang gay dan lesbian. Apakah mereka memang gay dan lesbian atau sekedar memenuhi hasrat seksual mereka," kata Ulung kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).
Ulung memandang terdapat perbedaan antara penyuka sesama jenis dengan yang hanya melampiaskan hasrat seksualnya saja. Menurutnya, mereka yang berorientasi seks sesama jenis walaupun sudah keluar dari sel penjara akan tetap dengan orientasi seksualnya tersebut.
Berbeda dengan mereka yang hanya ingin memenuhi hasrat seksualnya. Perilaku gay dan lesbian mereka akan hilang seiring adanya lawan jenis.
Perlu Adanya Solusi
Ulung juga menyarankan Kemenkumham supaya mengkaji kebijakan baik itu yang bersifat jangka pendek maupun panjang terkiat permasalahan lapas yang over kapasitas.
"Membangun kebijakan jangka panjang terkait lapas yang over capacity dan strategi jangka pendek sehingga warga binaan bisa memiliki kegiatan yang produktif selama di lapas," saran Ulung.
Ulung juga menganggap perlu dipenuhinya hasrat seksual para napi tersebut. Oleh karenanya, sebagai solusi ia menyarankan supaya diadakan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri.
"Cukup dibangunkan bilik asmara saja mas," katanya.
Sebelumnya, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.
Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.
"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).
"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay
Kebutuhan Biologis tak Tersalurkan, Napi Berubah Jadi Gay dan Lesbi
Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial
Tahanan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Paling Banyak Napi Narkoba dan Korupsi
Menengok Program Pesantren buat Tahanan di Rutan Salemba
Kemenkum HAM Jatim Jawab Tudingan Soal Jaringan Bandar Narkoba di Lapas Madiun