Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN

Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN

Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN

Komnas HAM menilai pemerintah harus menjamin perlindungan data masyarakat terdampak peretasan PDN.

Komnas HAM meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, Jawa Timur. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai pemerintah harus menjamin perlindungan data masyarakat terdampak peretasan PDN.


"Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus ini secara transparan dengan mengedepankan jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak dan/atau menjadi korban," kata Nova dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).

Atnike menjelaskan peretasan yang berdampak pada 282 layanan kementerian/lembaga itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.

Aspek pertama adalah pelanggaran kerahasiaan, yakni adanya risiko pengungkapan yang tidak sah atau tidak disengaja terhadap data pribadi.


Aspek kedua adalah pelanggaran integritas, yakni adanya risiko perubahan data yang tidak sah atau tidak disengaja. Aspek terakhir adalah pelanggaran akses, yakni adanya kehilangan akses yang tidak sah, tidak disengaja, atau perusakan data.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, Komnas HAM menilai adanya risiko pelanggaran terhadap sejumlah hak asasi manusia, salah satunya terkait dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia yang pada Pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

Selain kepada APH, Komnas HAM meminta Pemerintah, termasuk Kemenkominfo, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan langkah dan prosedur serta membuka layanan pengaduan publik untuk menjamin pelindungan dan pemulihan bagi warga yang terdampak.


"Meminta Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyediakan mekanisme pengaduan publik atas dampak dari peretasan yang terjadi, baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun panjang, mengingat adanya risiko penyalahgunaan data pribadi," ujarnya.

Komnas HAM turut mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola pelaksanaan dan pengembangan Pusat Data Nasional (PDN), termasuk melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada hari Senin (1/7) memastikan layanan PDNS 2 pulih pada bulan ini. Upaya yang dilakukan Hadi dan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN dengan mem-back up atau mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site di Batam.

Tidak sampai di situ, pihak Menko Polhukam juga mengupayakan perlindungan data yang berlapis dari di PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh BSSN.


"Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut, kemudian juga akan kami backup dengan cloud cadangan," tutur Hadi.

VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN

Pengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?

Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.

Baca Selengkapnya
Pengamat Menduga Server PDN Kominfo Down Bukan soal Teknis, tapi Ada Serangan Siber
Pengamat Menduga Server PDN Kominfo Down Bukan soal Teknis, tapi Ada Serangan Siber

Pusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.

Baca Selengkapnya
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.

Baca Selengkapnya
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN

Polri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM
VIDEO: DPR Kaget Anggaran Kecil Komnas HAM "Polsek Minta Rp50 M Cuma Renovasi Satu Kantor!"

DPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar

Baca Selengkapnya