Pengamat Menduga Server PDN Kominfo Down Bukan soal Teknis, tapi Ada Serangan Siber
Pusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Pusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Pengamat Menduga Server PDN Kominfo Down Bukan soal Teknis, tapi Ada Serangan Siber
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menduga bahwa kejadian down server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber.
Alasannya karena melihat pola gangguan yang terjadi.
“Ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti hal nya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya. Jika memang masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak akan memakan waktu selama itu,”
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha kepada Merdeka.com, Jumat (21/6).
Contoh masalah teknis, lanjut dia, adalah suplai listrik. Persoalan tersebut sangat bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lainya atau menggunakan genset sementara.
“Demikian juga jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk kedalam PDN, masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi,” ungkap dia.
Begitu pula jika terkena serangan siber dengan metode Distributed Denial of Service (DDoS), seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan. Caranya dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerjasama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.
“Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, maka resiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan namun juga bisa mengakibatkan bocornya data pribadi,”
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga sudah pernah terjadi serangan siber kepada Imigrasi yang mengakibatkan bocornya data pribadi yaitu kebocoran 34 juta data passport.
Yang lebih berbahaya lagi jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN yang tentu saja kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi namun juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data warga masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya kejadian ini Pemerintah bisa melakukan evaluasi PDN yang dipergunakan saat ini dan meningkatkan beberapa hal yang dibutuhkan sambil menunggu PDN yang sebenarnya sudah siap untuk dipergunakan,” jelasnya.