![Server PDN Diserang, Komisi I DPR Minta Kemenkominfo dan BSSN Bertanggung Jawab](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/25/1719287388489-iv0fo.jpeg)
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Minta Kemenkominfo dan BSSN Bertanggung Jawab
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan peran dan kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terkait insiden serangan ransomware ke server Pusat Data Nasional (PDN).
Dia sangat menyayangkan adanya insiden tersebut dan meminta pemerintah segera menyelesaikan serangan ke server PDN ini.
"Ini persoalan yang sangat serius karena serangan terhadap obyek vital nasional yang sangat strategis seperti Pusat Data Nasional," kata TB Hasanuddin, dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).
Lebih lanjut, dia pun mempertanyakan peran BSSN sebagai gerbang terdepan dalam mengawal siber. Sebab, serangan ini akan berdampak serius terhadap data-data masyarakat.
"Mengapa serangan ini bisa terjadi pada obyek yang sangat vital tersebut? BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," tegas dia.
Oleh sebab itu, dia mendorong adanya pembaharuan terhadap tubuh BSSN.
TB Hasanuddin menilai, struktur di BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber.
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," imbuhnya.
Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencari tahu penyebab lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) pada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Kamis (20/6) lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu. Penyerang server PDN meminta uang tebusan senilai USD8 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah tak akan membayar uang tebusan yang diminta penyerang server PDN. Server PDN sendiri lumpuh karena virus Lockbit 3.0.2.
"Tidak akan (bayar uang tebusan)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Menurutnya, pemerintah telah menerjunkan tim untuk memulihkan server PDN. Budi memastikan keamanan data masyarakat.
"Tunggu aja ini lagi di ini. Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasin," ujarnya.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan evaluasi untuk melakukan evaluasi untuk mengetahui mengapa server PDN bisa diserang ransomware. Dia berjanji akan segera mengumumkannya kepada publik.
"Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi BSSN lagi forensik," tutur Budi.
Menkominfo Budi Arie memastikan keamanan data masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Baca SelengkapnyaRapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung
Baca SelengkapnyaKritik Pedas Anggota DPR ke BSSN soal Indonesia Tak Punya Cadangan Data di PDNS usai Diretas
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta investigasi terus dilakukan terkait peretasan server Pusat Data Nasional
Baca SelengkapnyaServer Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu.
Baca Selengkapnya