Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN
Polri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.
Polri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server Pusat Data Nasional (PDN) pada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Kamis (20/6).
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN
"Kita sedang mengumpulkan informasi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
Sigit mengatakan, proses pendalaman dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencari tahu penyebab lumpuhnya server PDN tersebut.
"Sedang kita dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus berupaya melakukan langkah-langkah pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Diketahui, server PDNS 2 ini lumpuh pada 20 Juni 2024.
Kondisi itu berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
"Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo Semuel A Pangerapan dalam keterangan persnya, Sabtu (22/6).
Dikatakan pria yang akrab disapa Semmy ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut:
Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Kedua, sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi bertahap. Sementara layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
Ketiga, agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," Semuel.
Selain itu, upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
"Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala," terangnya.