Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus berupaya melakukan langkah-langkah pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Sebagaimana diketahui, server PDNS 2 ini pada 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
“Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan dalam keterangan persnya, Sabtu (22/6).
Dikatakan pria yang akrab disapa Semmy ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut: Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Kedua, sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya. Ketiga, Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
“Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan,”
Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Selain itu, upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
“Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala,” terangnya.