Komnas HAM Minta Polri Sudahi Kericuhan Usai Perusakan Masjid Ahmadiyah
Menurutnya aparat kepolisian harus segera mencegah potensi konflik yang terjadi. Terlebih peristiwa kekerasan yang dialami oleh Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Mabes Polri dan Polda Kalimtan Barat turun tangan mencegah meluasnya kericuhan pasca insiden kekerasan dan pengerusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
"Untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan dengan maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Minggu (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Menurutnya aparat kepolisian harus segera mencegah potensi konflik yang terjadi. Terlebih peristiwa kekerasan yang dialami oleh Jemaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.
"Termasuk di dalamnya adalah pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.
Oleh sebab itu Komnas HAM meminta agar aparat kepolisian melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan. Seperti mekanisme cooling system pihak kepolisian harus dijalankan guna mencegah upaya tindakan provokatif lainnya.
"Komnas HAM juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak sekelompok massa. Peristiwa itu tersebar melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut. Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP," kata Donny, Jumat (3/9).
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang. Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," sambungnya.
Baca juga:
Komnas HAM Sebut Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Pelanggaran Hak Asasi
300 Polisi-TNI Jaga Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Sintang
Menag Minta Polisi Tindak Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kalbar
Pemkab Sintang Hentikan Aktivitas Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan
PBNU Sebut Menag Cuma Respons Pernyataan Azyumardi Soal Afirmasi Syiah & Ahmadiyah