Komnas HAM Panggil Sejumlah Pihak Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
Endang memastikan proses penyelidikan komnas HAM terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat berjalan independen.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih menyelidiki terkait kerangkeng dan dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin. Kegiatan Komnas HAM pada hari ini Kamis (27/1) masih menggali keterangan para pihak terkait.
"Untuk kegiatan hari ini kita masih akan memintai keterangan seluruh stakeholder," kata Koordinator Bidang Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani katanya kepada merdeka.com, Kamis (27/1).
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan Bupati OKU Timur untuk memperingati HUT ke-78 RI? Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. Kamis (17/8). Mengenakan pakaian PDU putih lengkap, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bertindak sebagai inspektur upacara di Hari Kemerdekaan ini.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa Bupati OKU Timur meminta Kantor Pepabri disatukan? Ketua Pepabri Kabupaten OKU Timur Purn. Sumarto menyampaikan, Pepabri hingga saat ini belum memiliki kantor "Saya harap Pak Bupati memikirkan keberadaan kantor, karena selama ini jika mengadakan rapat kita dompleng di Koramil Martapura." imbuhnya.
Endang memastikan proses penyelidikan komnas HAM berjalan independen. Pihaknya diberikan akses luas oleh Polda Sumatera Utara.
"Untuk proses lidik di lapangannya kita tetap independen, tapi memang pas tinjauan ke lokasi kemarin bersama dengan pihak Polda Sumut, tapi kami diberikan akses seluas-luasnya," ujar dia.
Dia melanjutkan, tim masih berproses di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti. Selain itu, meminta keterangan para pihak dan dokumen terkait lainnya.
"Apabila sudah ada hasil temuan dan kesimpulan akan disampaikan," ungkapnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini belum ada temuan karena masih tahap penyelidikan awal. Pihaknya baru mencari keterangan para pihak.
"Kami sudah sampai TKP dan mulai mencari keterangan para pihak, belum ada kesimpulan karena baru tahap awal penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi.
Bukan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.
"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)." tegas Sulistyo saat berbincangmerdeka.com, Rabu (26/1).
Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.
Bahkan, anggota BNN yang ke lokasi dan melakukan assesment menemukan beberapa penghuni kerangkeng tidak ada masalah kecanduan narkotika. "Pertanyaannya tujuan apa (dimasukkan ke sana)," tuturnya.
Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yang sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya Bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.
Terkecuali, kata Sulistyo, ialah mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum. Dan bukan di tempat kerangkeng itu.
"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.
Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.
"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.
Meski demikian, Sulistyo menegaskan hingga kini menyoal kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut masih terus diselidiki sejumlah pihak.
(mdk/ray)