Komnas HAM pertanyakan komitmen Jokowi soal HAM di Papua
Setidaknya ada 9 kasus yang dicatat Komnas HAM tentang berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat.
Komisioner Komnas HAM Natalis Pigai mengatakan, tahun 1963 tepatnya pada tanggal 1 Mei, pemerintah Indonesia mengambil alih Papua dari tangan PBB. Sejak wilayah timur itu menjadi bagian dari Indonesia, nampaknya kehidupan masyarakat Papua tak kunjung lepas dari berbagai tindak kekerasan pelanggaran HAM marginalisasi dan diskriminasi.
"Kekerasan umumnya dilakukan aparat keamanan termasuk kepolisian dan anggota militer. Peristiwa itu seringkali menimpa daerah daratan tinggi yang terpencil," katanya di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/3).
Tindak kekerasan intimidasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat Papua juga berakibat pada pengungsian dalam jumlah yang tidak sedikit. Tindak kekerasan juga dialami oleh para pegiat kemanusiaan dan juga aktivis politik. Tak jarang kasus kriminalisasi, penahanan hingga pembunuhan menimpa mereka. Hal ini juga diperburuk dengan adanya larangan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di Papua.
Diawal era pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat Papua seolah mendapatkan angin segar. Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu cukup serius merespons fenomena yang terjadi di Papua. Melalui Kemenkopolhukam, telah disampaikan delapan kebijakan pokok Jokowi yang harus menjadi acuan para kementerian di bawah kabinet kerjanya.
"Sayangnya komitmen Pemerintah Jokowi dalam mengatasi permasalah HAM di bumi Papua kembali dipertanyakan. Pasalnya kendati tokoh nomor satu Indonesia ini paling tidak dalam satu tahun ke belakang telah beberapa kali berkunjung ke Papua namun hanya mengurusi infrastruktur pembangunan. Fokus ini telah mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat Papua akan tegaknya hak asasi manusia," papar Natalius.
Setidaknya ada 9 kasus yang dicatat Komnas HAM tentang berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat. Hampir 700 orang Papua menjadi korban penangkapan, penganiayaan penyiksaan dan pembunuhan selama setahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada November 2015 terdapat 41 anak meninggal secara misterius di Kabupaten Nduga. Kematian empat siswa dan 17 anak pada Desember 2014. di empat Kabupaten yaitu Yahukimo, (Maret 2015), Dogiyai (Juni 2015), Tolikara (Juli 2015) dan Timika (Agustus 2015). Selain itu ada 500 orang yang ditangkap, kasus saham PT Freeport Indonesia.
Dia juga menambahkan ada indikasi yang kuat dari pemerintahan untuk memberangus institusi adat rakyat Papua yang telah ada sejak dahulu.
"Di pemerintahan saat ini ada indikasi kuat terjadinya pemberangusan terhadap institusi adat rakyat Papua. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadal hak asasi manusia khusunya bidang kebudayaan," tandasnya.