Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Mentok, Termasuk Kasus FPI
Selain pelanggaran HAM berat, Taufan juga mengungkapkan soal kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penembakan laskar FPI.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan nasib penanganan pelanggaran HAM berat kepada Komisi III DPR RI. Menurutnya, dari 15 kasus, baru 3 kasus pelanggaran berat yang sudah masuk ke pengadilan.
"Dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan,12 masih bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/10/2021).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
Taufan mengaku 12 kasus belum menemui titik terang penyelesaian, namun ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk meyelesaikan.
"Pak Presiden dalam beberapa pertemuan tempo hari menugaskan Pak Menko Polhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sudah ada beberapa pertemuan tapi untuk penyelesaian yudisial memang belum ada kata sepakat," ujarnya.
Selain pelanggaran HAM berat, Taufan juga mengungkapkan soal kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penembakan laskar FPI.
"Karena proses hukum kepada dua aparat kepolisian yang terduga belum berlangsung di pengadilan, jadi masih menjadi perhatian, Komnas masih sering dipertanyakan tapi kami masih pada temuan awal bahwa kami tidak menemukan suatu dugaan pelanggaran HAM berat, karena itu kami simpulkan adanya peristiwa unlawful killing terhadap 4 laskar," terangnya.
Selain kasus FPI, Taufan juga menyampaikan perkembangan kasus penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang. "Kasus Ahmadiyah di Sintang kita sudah panggil Polda Kalbar, Pemda dan Mabes Polri juga, penanganan pidana terhadap pelaku sudah jalan, tapi harus penyelesaian bersifat sosial budaya karena ada gejolak yang muncul dan membawa isu SARA," ujarnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Apresiasi Komnas Perempuan
Komnas HAM Sebut Aksi KKB di Kiwirok Berciri Teroris
Tak Bisa Dapat SIM, Penyandang Tunarungu di Padang Mengadu ke Komnas HAM
Komnas HAM Papua Investigasi Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
Komnas HAM Jadi Mediator Pemulangan Gerald Sokoy dari Markas TPNPB