Komnas HAM sebut pengepungan asrama mahasiswa Papua pelanggaran
Komnas HAM merekomendasikan beberapa pihak yang terlibat harus dilakukan proses hukum dan langkah pencegahan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM atas pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta. Aparat keamanan dan organisasi masyarakat yang terlibat harus diproses hukum.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, Pemerintah Daerah dan Kepolisian seharusnya memberikan kebebasan berekspresi pada setiap orang.
"Adanya tindakan pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat tersebut bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang ratifikasi hak sipil dan politik dan Undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang Kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum," kata Natalius saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (22/7).
Selain itu, kata dia, dari penyelidikan Komnas HAM, telah terjadi penindakan, penganiayaan dan penyiksaan secara sadar yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap mahasiswa Papua. Bahkan, ada tindakan hate speech yang mengandung unsur rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat.
"Tindakan tersebut bertentangan undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata dia.
Lanjut dia, Pemda Yogyakarta seharusnya memberikan jaminan kebebasan bagi mahasiswa Papua dengan mengeluarkan instruksi gubernur dan peraturan daerah. Hal itu penting mengingat pada tahun lalu telah terjadi stigma phobia papua dalam masyarakat Yogyakarta.
"Faktanya terjadi penangkapan dan penahanan 8 mahasiswa Papua dan salah satunya ditetapkan tersangka. Tindakan penangkapan dan penahanan sebagai tersangka mahasiswa Papua tanpa alat bukti yang kuat," kata dia.
Atas hal tersebut, pihaknya merekomendasikan beberapa pihak yang terlibat harus dilakukan proses hukum dan langkah pencegahan. Kemudian pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Baca juga:
Komnas HAM datangi asrama Papua selidiki kasus pengepungan
Wakil Ketua DPR Papua kecam ormas ikut mengepung asrama Papua
Usai dikepung polisi, asrama Papua didatangi wakil ketua DPR Papua
Kronologi pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta
Pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta melanggar HAM
-
Kapan KPU Papua dan Papua Pegunungan berangkat ke Jakarta? Saat ini kami sedang bersiap-siap menuju Jakarta menggunakan pesawat milik Trigana yang akan transit di Makassar
-
Bagaimana cara KPU Papua dan Papua Pegunungan sampai ke Jakarta? Pesawat tersebut dipiloti Capt.Marsya da Fo.Guruh
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Bagaimana suku adat Papua mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023). Penampilannya tersebut sebagai bentuk untuk mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih (STC) 2023 akan digelar di Biak Numfor, Papua.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).