Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Narapidana di Lapas Yogyakarta
"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dan melakukan pemantauan terkait dengan dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta.
"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (3/11).
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Pertama, kata Anam, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail apakah benar peristiwa dugaan penyiksaan tersebut terjadi. Hal itu merujuk pada bagaimana bisa terjadi, tanggal berapa, dan pelaku.
"Namun, dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.
Yang kedua, jika memang benar peristiwa tersebut terjadi, harus ada tindakan tegas sebab hal itu sama saja mencoreng upaya baik yang telah dilakukan oleh pihak lapas.
Menurut Anam, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dengan dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," katanya.
Oleh karena itu, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Pemasyarakatan Lapas Narkotika Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar terbuka.
Menurut dia, keterbukaan akses atas kasus itu sangat penting. Setidaknya terdapat dua hal, yakni apa saja yang diagendakan perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Yang kedua ialah agar perlakuan tidak manusia tidak boleh kembali terjadi di lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.
"Kalau teman-teman Dirjenpas mau, ayo join investigasi bersama," ujarnya.
Baca juga:
Lapas Narkotika Yogyakarta Bantah Dugaan Penganiayaan Narapidana
Kemenkum HAM DIY Usut Laporan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Eks Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Ungkap Cerita Penyiksaan di Dalam Lapas
Kakanwil Kemenkum HAM DIY Akui Ada Tindakan Berlebih Petugas Kepada Warga Binaan
Petugas Temukan Benda Terlarang Disimpan Napi di Lapas Banjarbaru
Napi di Lapas Samarinda dan Bontang Atur Peredaran Sabu, 3 Kaki Tangan Ditangkap