Komnas HAM sinyalir bos gudang kembang api salahi UU Ketenagakerjaan
"UMR di sini saja sudah di atas Rp 3 juta, kalau sehari hanya Rp 40 ribu berarti per bulan hanya Rp 1,5 juta. Ini jauh sekali," ucap Sianne.
Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani menyayangkan musibah ledakan gudang kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga menimbulkan 47 orang meninggal dunia dan 46 korban lainnya luka berat.
Hal itu disampaikan dia, usai meninjau langsung lokasi pabrik kembang api yang berada di tengah kawasan permukiman warga Desa Belimbing itu.
Pada hasil investigasi yang dia lakukan, ada beberapa catatan penting yang dia dapat dari Tempat Kejadian Perkara. Dia juga menyayangkan rendahnya upah buruh yang dibayarkan perusahaan bagi ratusan pekerjanya.
Menurut dia, pekerja yang menjadi korban kebakaran tersebut hanya dibayar Rp 40 ribu setiap harinya, dari perhitungan upah harian itu, setiap pekerja menerima upah seminggu sekali.
"Tadi saya dan tim sudah ke RSUD Tangerang mendatangi para korban, dari pengakuan mereka hanya mendapatkan upah borongan Rp 40 ribu per harinya," ujar Sianne saat ditemui di lokasi pabrik petasan, Jumat (27/10/2017).
Sianne menjelaskan, para pekerja yang didominasi oleh pekerja di bawah umur dan perempuan tersebut bekerja dengan sistem borongan lepas, tanpa ada kontrak jelas. Para pekerja itu juga, lanjut Sianne ditargetkan mampu bekerja dengan hasil kerja tinggi.
"Mereka dibagi dalam satu kelompok, setiap kelompok ada 5 pekerja, targetnya satu hari harus sampai 1.000 pak ukuran 1 meter," ucap dia.
Jika pekerjaan mereka sesuai target yang ditetapkan, pekerja berhak menerima upah harian sebesar Rp 40 ribu, namun jika tidak sampai target, hak upah dipotong hanya sebesar Rp 25 ribu per hari.
"Ini yang sangat memprihatinkan," ucap dia.
Menurut Sianne, ada banyak pelanggaran yang terjadi atas insiden tersebut, salah satunya pelanggaran ketenagakerjaan, dimana upah yang mereka tidak sesuai dengan UMR.
"UMR di sini saja sudah di atas Rp 3 juta, kalau sehari hanya Rp 40 ribu berarti per bulan hanya Rp 1,5 juta. Ini jauh sekali," ucap dia.