Komnas HAM Uji Balistik Temuan Senjata: Sifatnya Terbuka & Transparan
Anam menjelaskan ada beberapa yang harus dilakukan uji balistik. Mulai dari senjata, hingga bagian mobil. Dia menuturkan ada beberapa bagian mobil yang identik secara kasat mata. Tetapi hal tersebut perlu dilakukan pengujian.
Komnas HAM akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti yang ditemukan terkait insiden penembakan 6 anggota laskar FPI. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memastikan pengujian tersebut akan berjalan terbuka dan transparan.
"Ini semua masih membutuhkan uji balistik, kami sedang mengupayakan uji balistiknya sifatnya terbuka dan transparan, akuntabel yang paling penting," kata Anam saat konferensi pers, terkait penyelidikan tewasnya 6 anggota FPI di kantor Komnas HAM, Senin (28/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Anam menjelaskan ada beberapa yang harus dilakukan uji balistik. Mulai dari senjata, hingga bagian mobil. Dia menuturkan ada beberapa bagian mobil yang identik secara kasat mata. Tetapi hal tersebut perlu dilakukan pengujian.
"Jadi kalau terkait senjata, Komnas HAM tidak punya secara ilmiah, Komnas HAM tidak bisa menilai makanya prosesnya diuji secara ilmiah ke uji balistik dan harus dilihat juga oleh ahli. Walau Komnas HAM punya sejarah panjang soal itu tapi itu sekadar pengalaman," ungkap Anam.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak pasca kejadian penembakan tersebut. Mulai dari FPI, Polda, Bareskrim, dan dokter forensik. Selanjutnya petugas di lapangan, serta masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Adapun Komnas HAM menemukan proyektil peluru dan selongsong.
"Pertama, didapat proyektil peluru di, tentu bentuknya sudah ini proyektil dan selongsong. Ini didapat tim Komnas HAM di lapangan di jalanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin.
Tidak hanya itu, Amiruddin juga menuturkan penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab saling menyerempet. Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," lanjut Amiruddin.
Serpihan Mobil, Rekaman Percakapan dan CCTV
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah memintai keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.
"Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," kata dia.
Baca juga:
Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Belum Selesai
Komnas HAM Tegaskan Tak Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI
Hasil Penyelidikan Komnas HAM: Mobil Polisi & FPI Saling Serempet
Komnas HAM Temukan Proyektil & Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan Laskar FPI
Siang Ini Komnas HAM Beberkan Temuan Lapangan Terkait Penembakan Laskar FPI