Komnas PA: Mendikbud harus tutup TK JIS
"Kami menilai JIS lalai lakukan perlindungan anak dari kejahatan seks," kata Arist Merdeka Sirait.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi, kasus pelecehan seksual yang menimpa murid TK di Jakarta Internasional School. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, Menteri pendidikan dan Kebudayaan, Muhamad Nuh, harus bertanggung jawab, dalam menuntaskan masalah ini.
"Mendikbud harus bertanggung jawab. Karena dalam hal ini, TK taraf internasional tersebut tidak memiliki izin. Ini kelalaian mendikbud. Beliau harus mengusut tuntas kasus tersebut," kata Arist, di kantor Komnas PA, Rabu (16/4).
Arist berharap, dengan adanya masalah itu, maka M Nuh sebagai mendikbud harus menutup kegiatan belajar mengajar sekolah bertaraf Internasional tersebut.
"Ini sudah jelas, penyelenggara tidak ada izin. Dengan tidak mengurangi rasa hormat pada Mendikbud, sekolah itu harus ditutup," jelasnya.
Arist melanjutkan, sebagai sekolah bertaraf Internasional JIS harusnya punya standar khusus untuk melindungi siswa-siswinya. Arist menduga, kejadian tersebut bisa saja sudah memakan korban lain, sebelum kasus ini mencuat
"Seharusnya, guru atau pihak sekolah itu mengantar anak muridnya ke toilet, jangan dibiarkan sendiri. Kami menilai JIS lalai lakukan perlindungan anak dari kejahatan seks," tegasnya.