Komnas PA Sebut Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Rentan Jadi Korban Pernikahan Dini
Dia mengungkapkan, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap perkawinan anak merupakan jalan keluar agar anak tidak lagi menjadi yatim piatu.??
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, anak-anak yang menjadi yatim piatu selama pandemi Covid-19 rentan menjadi korban perkawinan anak.
"Sangat potensial anak-anak yatim piatu itu untuk mengatasinya dikawinkan atau menjadi korban perkawinan usia anak dan ini terjadi di lingkungan masyarakat kita," katanya dalam webinar, Kamis (2/9).
-
Kapan Indah Permatasari dan Arie Kriting menikah? Setelah sah menjadi pasangan suami istri dengan Arie Kriting pada tahun 2021, Indah Permatasari kini telah menjadi seorang ibu.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Kapan Ari Sigit menikah dengan Annisa Trihapsari? Menikah dengan Ari di usia 16 tahun di Singapura, dari pernikahan itu lahirlah putri pertama mereka, Sekar Sigit, pada 31 Mei 1993.
-
Kapan Annisa Trihapsari menikah dengan Ari Sigit? Ari Sigit, cucu Presiden Soeharto, menikah dengan seorang artis bernama Annisa Trihapsari pada tahun 1992.
-
Bagaimana suasana pernikahan Siti Mamduhah? Semoga Mamam Ma'ruf Amin & Iyar sukses menjalani kehidupan baru. Semoga cinta dan kebahagiaan senantiasa mengaliri setiap hari kalian dan menjadikan kalian berdua sebagai keluarga yang harmonis, penuh kasih, dan memberikan berkah," doa yang disampaikan oleh Rahma Perk.
Dia mengungkapkan, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap perkawinan anak merupakan jalan keluar agar anak tidak lagi menjadi yatim piatu.
Tidak hanya itu, Arist menerangkan, ada sejumlah dampak buruk pelanggaran hak anak lainnya yang berpotensi terjadi diantaranya anak menjadi korban perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, korban perbudakan seks, kemungkinan anak pindah agama dan perebutan hak asuh anak.
Kemudian korban eksploitasi ekonomi, korban kekerasan seksual dan pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya termasuk penelantaran dan anak putus sekolah.
Seperti dilansir dari Antara, Komnas PA mengusulkan agar pemerintah daerah segera melakukan reunifikasi dan rehabilitasi sosial anak dengan menyiapkan keluarga alternatif bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 ini.
Dengan mendapat keluarga alternatif, anak-anak ini diharapkan terhindar dari sejumlah dampak buruk pelanggaran hak anak. Pencarian keluarga alternatif ini juga harus berdasarkan penilaian dengan kriteria tertentu.
"Asesmen untuk mencari keluarga alternatif itu sangat penting," tutup Arist.
Baca juga:
Marak Perkawinan Anak di Gresik karena Hamil Duluan, Ini Kata MUI
Menteri PPPA Desak KPI Usut Tayangan Sinetron Pernikahan Anak
KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tak Tampilkan Tayangan Menstimulasi Pernikahan Dini
Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Soroti Jalan Rusak dan Maraknya Pernikahan Dini
Kumpulan Kartu Ucapan Pernikahan yang Mengharukan dan Penuh Doa
Gadis 14 Tahun Korban Perkawinan Anak di Zimbabwe Meninggal Setelah Melahirkan