Kompak menolak aksi 5 Mei untuk Ahok
Kompak menolak aksi 5 Mei untuk Ahok. Aksi ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju ke Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi yang dinamakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim' sekaligus untuk mengawal sidang vonis Ahok yang digelar 9 Mei mendatang.
Seruan meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum berat dalam kasus penistaan agama belum juga surut. Tercatat sudah beberapa kali aksi serupa dilakukan terhitung sejak November 2016 lalu.
Dalam waktu dekat dikabarkan aksi serupa kembali dilakukan pada Jumat 5 Mei pekan ini. Penggagasnya masih sama dengan sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam.
Aksi ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju ke Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi yang dinamakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim' sekaligus untuk mengawal sidang vonis Ahok yang digelar 9 Mei mendatang.
Rencana aksi itu mengundang reaksi dari berbagai pihak. Wapres Jusuf Kalla sampai Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak aksi semacam itu kembali digelar di Jakarta.
"Bagi pemerintah tentu tak perlu, cuma orang yang mau turun ke jalan merasa perlu dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjuk rasa itu dibolehkan," kata JK, sapaan Jusuf Kalla, di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).
JK menambahkan, jika aksi itu tetap harus digelar, dia meminta tak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Jika melakukan pelanggaran, dia meminta polisi bertindak.
"Namun ada aturannya jamnya terbatas, jalannya terbatas, juga jumlahnya juga dibatasi, gaduhnya tak boleh dan keamanan kalau melanggar ditangkap," sambung JK.
Sama dengan JK, sebenarnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga ingin aksi serupa ada lagi di Jakarta. Sebab, pengerahan massa hanya akan mengganggu ketertiban publik.
"Sebetulnya itu saya pikir tidak perlu. Demo maupun aksi dalam jumlah yang besar karena pasti akan mengganggu ketertiban publik," kata Tito.
Meski demikian, dia tak ingin dianggap menghambat kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya. Asalkan, tidak mengganggu hak asasi orang lain, tidak boleh menghujat, terakhir harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa seperti yang tercantum dalam Pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998.
Tito juga mengimbau bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut. "Untuk itu yang tidak perlu tidak usah hadir. Kalau yang merasa perlu jangan mengganggu," tegas Tito.
Sikap serupa juga disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan. Dia menyarankan GNPF MUI membuat kegiatan yang bertujuan membangun kembali semangat bekerja. Aksi yang semacam itu, kata dia, hanya akan membuat masyarakat was-was.
"Sudah saya sampaikan tidak boleh (aksi). Masyarakat sudah capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah jangan bikin was-was terus," kata Iriawan saat ditemui di acara Depok Police Expo di Margocity, pada akhir April lalu.
Sebagai rekan Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga berharap aksi turun ke jalan terkait tidak perlu ada lagi. Seharusnya, kata Djarot, semua pihak memercayakan kepada hakim terkait vonis Ahok.
"Saya udah bilang, kita harus percaya bahwa negara kita negara hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apa pun yang menjadi keputusan hakim ya harus kita terima dengan baik. Tidak boleh hakim dipengaruhi oleh siapa pun. Hakim enggak usah buka media sosial, baca ini, baca itu supaya betul-betul fokus untuk menegakkan keadilan," tegas Djarot.
Djarot pribadi berharap Ahok terbebas dari jerat hukum. Meski demikian, dia menerima apapun keputusan hakim.
"Kalau harapannya ya menurut saya Pak Ahok dibebasin dong, sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Harapannya begitu. Apapun itu, dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima karena kita percaya dengan sistem hukum yang ada di Negara kita," tegas mantan Wali Kota Blitar itu.
Baca juga:
Polda Metro kerahkan intelijen pantau aksi 5 Mei
JK nilai tak perlu lagi aksi 5 Mei soal Ahok
Kapolri ingatkan massa aksi 55 tak intervensi hakim kasus Ahok
Kapolri Tito nilai aksi 5 Mei tidak perlu dilakukan
Demo bela Islam GNPF MUI bikin jengah Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro soal GNPF MUI: Masyarakat capek, jangan bikin was-was
Polisi siapkan rekayasa lalu lintas saat aksi GNPF pekan depan
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.