Komplotan rampok sadis bermodus titip motor dibekuk polisi
Dalam aksinya saat itu, Deny masuk ke rumah korban melalui atas genting dan menodongkan pisau pada korban.
Berhati-hatilah jika ada orang tidak dikenal menitipkan sepeda motor dengan berbagai dalih. Bisa jadi itu hanya strategi para perampok, agar punya kesempatan memantau kondisi rumah yang akan dijadikan sasaran.
Kejadian itulah yang menimpa Mulyadi warga Peniwen, Kromengan, Malang, sehari sebelum kejadian didatangi Deny Kurniawan alias Kunut (34) yang menitipkan kendaraannya. Deny ternyata anggota komplotan rampok, bersama 10 temannya sedang mengincar isi rumah Mulyadia.
Mereka sebelumnya mendapatkan informasi kalau Mulyadi baru saja menerima pembayaran dari hasil panen cengkeh. Setelah mendapatkan data cukup seputar calon korban, mereka pada malam harinya melakukan aksi. Deny dan kawan-kawan merampok rumah korban pada 1 Januari 2015.
Rupanya mereka salah informasi, karena uang yang mereka cari tidak ada. Justru Deny dan 3 temannya, yakni Slamet Mulyadi alias Kakek (30), Mutaqim (24) dan Samuri (52), berhasil ditangkap. Kecuali Samuri yang selama ini berperan sebagai informan, dihadiahi timah panas di kaki.
Tiga pelaku yang tertangkap tercatat sebagai warga Ngajum, sementara Samuri (52) saja yang berasal dari Kromengan.
Dari keterangan mereka, ternyata juga pernah melakukan aksi di rumah Ismiyati warga Blado, Ngajum pada 28 November 2014. Dalam aksinya saat itu, Deny masuk ke rumah korban melalui atas genting dan menodongkan pisau pada korban.
"Sementara ada dua TKP, tetapi melihat komplotannya yang rapi dimungkinkan masih ada TKP lain. Masih kita dalami. Kuncinya ada di beberapa kawan mereka yang sekarang masih buron," kata AKP Wahyu Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, Senin (9/2).
Para pelaku, kata Wahyu, tidak segan melakukan kekerasan. Korban kalau tidak terbangun, para tersangka tidak akan mengganggu, tetapi kalau korban melawan pelaku pasti akan melukai.
Dari aksi mereka disita alat bukti berupa senjata tajam 4 golok, 2 linggis, satu unit kendaraan roda empat, sepeda motor, sejumlah uang, dan pakaian yang dibeli pelaku dari uang hasil perampokan.