KontraS: Minta Kritik Harus Sopan Santun Menandakan Jokowi Subjektif, Ini Bahaya
Rivanlee menuturkan, dalam kritik publik ukuran sopan santun subjektif. Seharusnya Jokowi menjawab hal yang substantif, misalnya merekomendasikan pasal karet di UU ITE dihapus.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo soal kritik harus dengan sopan santun berbahaya. Rivanlee mengatakan, mengatur sopan santun dalam kritik menandakan Presiden Jokowi menerima kritik secara subjektif.
Berbahaya sebab akan melatarbelakangi penegakan hukum menindak seseorang atas nama sopan santun. Sehingga memunculkan aturan pasal karet demi melindungi nama baik.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Presiden Jokowi dan Presiden Marcos? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan. "Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan)," jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
"Mengatur sopan santun dalam kritik menandakan presiden juga subjektif menerima kritik. Ini yang berbahaya karena melatarbelakangi orang-orang termasuk penegakan hukum dalam menindak seseorang atas nama sopan santun dan muncul aturan karet demi melindungi nama baik," ujar Rivanlee, Rabu (30/6).
Rivanlee menuturkan, dalam kritik publik ukuran sopan santun subjektif. Seharusnya Jokowi menjawab hal yang substantif, misalnya merekomendasikan pasal karet di UU ITE dihapus.
"Dalam kritik publik, ukuran sopan santun sangat subjektif. Lebih baik presiden jawab dengan hal yang lebih substantif: merekomendasikan pasal karet UU ITE dihapus dan lain lain," tuturnya.
Rivanlee juga mendorong sebaiknya Presiden menjamin kebebasan berpendapat. Sikap Jokowi itu tidak menjawab permasalahan kebebasan sipil.
"Presiden semestinya bukan bukan mempersilakan saja, tapi menjamin kebebasannya. Mulai dari tingkat pelaksana sampai dengan aturan yang membatasi kebebasan berekspresi," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai terkait kritikan yang disampaikan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dalam media sosial soal the king of lip service. Jokowi mengatakan pihak kampus tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.
"Baru baru ini ada yang ngomong saya ini Bapak bipang dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King Of Lip service. ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa, dan ini negara demokrasi jadi kritik itu boleh-boleh saja, dan Universitas tidak apa, tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," kata Jokowi dalam akun YouTube sekretariat Presiden, Selasa (29/6).
Jokowi pun mengakui kerap kali selalu dilontarkan kritikan. Mulai dari kelmar-klemer hingga pemimpin yang otoriter.
"ya, Itukan sudah sejak lama ya, dulu ada yang bilang saya ini kelmar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo. kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh," bebernya.
Baca juga:
BEM SI Tanggapi Jokowi: Kami Kritik dengan Tata Krama, Tapi Tak Didengar
Jokowi Sebut PPKM Mikro Darurat akan Diterapkan di Jawa-Bali Karena Sifatnya Mendesak
Presiden Jokowi: Hari Ini Finalisasi Kajian Soal PPKM Darurat
Presiden Jokowi Doakan Wali Kota Kendari Cepat Sembuh dari Covid-19
Istana Jelaskan Maksud Jokowi Kritik dengan Sopan dan Santun