Kontras protes Polda Aceh tambah 1.900 personel amankan pilkada
Kontras protes Polda Aceh tambah 1.900 personel amankan pilkada. Kontras menilai hal itu hanya menambah luka masyarakat di Aceh.
Polisi Daerah (Polda) Aceh telah memutuskan untuk menambah pasukan Brimob 1900 personel untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh. Rencana penambahan pasukan ini menuai kritik karena dinilai bukan solusi untuk pengamanan Pilkada yang berlangsung 15 Februari 2017 mendatang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengaku dalam sebuah diskusi kemarin menyebutkan, keberadaan polisi bertugas untuk menjaga dan mengawal perhelatan Pilkada di Aceh berlangsung damai, jujur, adil dan berintegritas.
"Karena tujuan itu pula Polda Aceh menambah 1.900 personel Brimob untuk membantu mengawal di lapangan. Penambahan itu menyusul pasukan yang ada di jajaran Polda Aceh tidak cukup karena Pilkada kali ini seretak. Hanya tiga kabupaten/kota saja yang tidak ikut," ujar Goenawan di Banda Aceh, Kamis (13/10).
Selain menambah pasukan Brimob, kemungkinan besar juga akan meminta bantuan personel TNI. Terutama yang perlu bantuan ini, untuk mengawal proses Pilkada daerah-daerah di Aceh yang dinilai rawan konflik. Seperti kabupaten-kota lintas Timur Aceh.
"Kita terus membuat strategis, dan melakukan pemetaan daerah mana saja yang rawan dan tidak. Sebab melihat kondisi Aceh yang merupakan daerah bekan konflik kemungkinan-kemungkin konflik antar pendung calon itu bisa terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kontras Aceh, Hendra Sahputra menilai penambahan pasukan 1.900 Brimob bukanlah solusi untuk mengawal Pilkada Aceh agar berlangsung damai.
Hendra juga sangat tidak setuju dengan meminta bantuan TNI dalam hal mengamankan Pilkada Aceh mendatang. "Dengan menambah pasukan, apakah itu namanya BKO atau apapun namanya saya menurut saya bukan jalan terbaik. Ini hanya menambah luka masyarakat Aceh," jelasnya.
Menurut mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), Permintan bantuan TNI juga sebuah kekeliuran dalam upaya mengamankan Pilkada. Janganlah TNI dibawa-bawa ke ranah politik untuk mengankan Pilkada. Biarlah mereka bertugas sesuai tupoksi sebagai penjaga keamanan negara dari ancaman luar negeri.
Hendra menegaskan, status Aceh saat ini bukaanlaah Daerah Operasi Militer (DOM), bukan pula Darurat Militer (DM) dan Darurat Sipil (DS). Jadi menurutnya, tidak ada alasan Polda Aceh menambah kekuatan hanya untuk mengawal Pilkada.
"Kalau saja pasukan yang ditambah ini melakukan pelanggaran di lapangan, lalu mau kepada siapa diminta pertanggung jawaban. Siapa yang bertanggung jawab," tutupnya.