KontraS sebut SBY minim prestasi berantas kasus pelanggaran HAM
"SBY patut dianggap toleran terhadap organisasi yang tidak beradab yang melakukan kekerasan dan kebencian."
Ketua Biro Penelitian Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Chrisbiantoro menilai selama 10 tahun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden, penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih minim.
Chrisbiantoro melihat, semasa SBY menjabat aksi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, masih berjalan cukup konsisten. "Jika dilihat dari sisi yang lain, yaitu sisi pelaku, SBY patut dianggap toleran terhadap organisasi yang tidak beradab yang melakukan kekerasan dan kebencian terhadap kelompok tertentu," kata Chrisbiantoro di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Minggu (24/8).
Menurut Chribiantoro, ketegasan SBY dalam menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM masih bersifat normatif dalam artian masih dikemukakan dalam bentuk verbal berupa pernyataan-pernyataan. Sementara dari sisi implementasi, dinilai masih minim.
"Ketegasan SBY kadang muncul di berbagai situasi, seperti Papua, pelanggaran HAM masa lalu, distribusi lahan. Namun ketegasan tersebut tidak implementatif atau malah berbeda dengan aturan hukum yang disetujuinya. Ketegasan keamanan kalau pun ada, sangat diskriminatif, parsial dan tanpa kontrol," imbuh Chrisbiantoro.
Semasa SBY menjabat sebagai presiden, lanjut Chrisbiantoro, nyaris tidak ada upaya penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM. SBY menilai, semasa jabatannya tidak ada kasus pelanggaran HAM berat. SBY dinilai mengingkari adanya fakta-fakta pelanggaran HAM yang meluas secara perlahan dalam masa pemerintahannya.
"Sikap ini berimplikasi buruk pada pelanggaran HAM masa lalu, seolah-olah persoalan masa lalu sudah selesai bagi SBY," tutur Chrisbiantoro.
Oleh sebab itu, Kontras akan melakukan komunikasi dengan presiden terpilih Joko Widodo agar ke depan memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan HAM.